Berikut Bantahan Perhutani KPH Jatirogo Terkait Jual Kayu Tebangan


mediamerahputih.id - Beredarnya informasi dan pemberitaan beberapa media online terkait adanya oknum Perhutani KPH Jatirogo menjual kayu hasil tebangan, dibantah langsung oleh wakil Administratur Shofiyul Nasik.
Menurut Nasik, kejadian pihak kepolisian menemukan dan mengamankan kayu dari rumah warga Desa Simo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban dan tempat lain seperti dalam pemberitaan, tidak ada staf Perhutani KPH Jatirogo yang terlibat seperti informasi yang beredar.

kph-jatirogo-bantah-adanya-jual-kayu-tebangan

Baca juga:

Baca juga: Tersangkut Kayu Ilegal CV Aditamah Mandiri Didenda Rp 10 Miliar Terdakwa Divonis 7 Tahun Penjara

Pembalakan Liar Ditangkap Pelaku Oknum Kepala Desa dari Ngawi

"Pohon yang ditebang di petak tebangan sudah dihitung jumlah pohonnya dan masing masing pohon sudah memiliki target volume (M3). Pohon yang ditebang dan dipotong memiliki nomor batang dan bisa dilacak sampai dengan tunggak asal kayu," kata Nasik. Jum’at (30/6/2023)

Baca juga: Perhutani KPH Malang Tutup semua akses pendakian Gunung dampak Kebakaran di Bromo

Terkait foto yang tertera di pemberitaan, Nasik menerangkan bahwa kayu tersebut hasil pengamanan dan telah dilaporkan pada kejadian temuan.

"Mencermati gambar foto yang menyertai berita, nampak persis foto yang kami ambil setelah muncul pemberitaan di beberapa media online," terang Nasik.

Baca juga:

Baca juga: Kesiapsiagaan Karhutla Perhutani Malang bersama BPDB Kota Batu

Pengawsan Kinerja, Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Perum Perhutani

"Foto kayu yang diberitakan adalah kayu hasil pengamanan pada hari selasa tanggal 25 April 2023 yang saat ini berada di Pos 21 RPH Dikir BKPH Ngulahan dan sudah dilaporkan pada laporan kejadian temuan dalam Kawasan Huruf A nomor 002/TMD/DKR/2023 tanggal 26 April 2023," tandas Nasik.(red)

Editor :

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru