Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerhati Kebijakan Publik Isa Ansori | MMP | Foto | dok Isa Ansori
Pemerhati Kebijakan Publik Isa Ansori | MMP | Foto | dok Isa Ansori

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pergantian pejabat. Pemerhati Kebijakan Publik Isa Ansori menyebut langkah tersebut perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan aset publik dan fasilitas yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Mutasi Lurah Tambak Wedi sebelumnya menuai perhatian publik setelah sebagian warga menyampaikan penolakan. Bahkan, sejumlah warga mengancam mengembalikan stempel RT dan RW sebagai bentuk protes terhadap keputusan tersebut.
Baca juga :

Proyek SMPN Baru Tambak Wedi Rp 8 Miliar Jadi Sorotan Diduga Administrasi Janggal, Konstruksi Tak Standar

Di sisi lain, Pemkot Surabaya menyatakan langkah mutasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi, menyusul adanya dugaan pungutan tidak resmi dalam pengelolaan fasilitas publik di wilayah tersebut.

[caption id="attachment_15062" align="aligncenter" width="680"]pengamat-sebut-mutasi-lurah-tambak-wedi Pemkot Surabaya menyatakan langkah mutasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi, menyusul adanya dugaan pungutan tidak resmi dalam pengelolaan fasilitas publik di lingkungan Kelurahan Tambak Wedi | MMP | dok pemkot[/caption]

Isa Ansori menilai, respons warga dan keputusan pemerintah memiliki sudut pandang yang berbeda. Menurutnya, masyarakat melihat sosok lurah berdasarkan kedekatan, kepedulian, serta rekam pengabdian selama memimpin wilayah. Sementara pemerintah melihat lurah sebagai pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Kedua respons tersebut patut dipahami dalam kerangka yang berbeda. Warga menilai lurah berdasarkan kedekatan, kepedulian, dan pengabdiannya selama memimpin wilayah. Sedangkan pemerintah, memandang lurah sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan,” ujar Isa, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga :

Pemkot Surabaya Setop Proyek Box Culvert dan Ancam Copot Pejabat Usai Tewasnya Lansia di Margorejo

Menurut Isa, kedua perspektif tersebut tidak dapat dianggap salah. Namun, perhatian publik tidak boleh berhenti hanya pada persoalan pergantian lurah. Ia menilai terdapat persoalan yang lebih penting, yakni bagaimana memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.

Ia mengatakan, kasus Tambak Wedi dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Surabaya dalam mengelola berbagai aset publik, kawasan wisata, sentra kuliner, hingga aktivitas ekonomi yang melibatkan masyarakat.

“Peristiwa ini seharusnya menjadi bahan evaluasi pengelolaan aset publik, kawasan wisata, sentra kuliner, dan aktivitas ekonomi yang ada di Kota Surabaya,” katanya.

Isa mengapresiasi langkah pemerintah yang selama ini membuka ruang partisipasi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Namun, ia mengingatkan bahwa keterlibatan warga dalam pengelolaan kegiatan publik tidak berarti menghilangkan tanggung jawab pemerintah.

“Pendekatan ini patut diapresiasi karena membuka ruang partisipasi warga dalam pembangunan. Akan tetapi, partisipasi warga tidak boleh dimaknai sebagai berpindahnya tanggung jawab negara,” jelasnya.

Baca juga :

Heboh Lantai Rusunawa Tambak Wedi Bergerak, Ini Penjelasan DPRKPP Surabaya

Ia menjelaskan, apabila pemerintah melibatkan kelompok masyarakat atau paguyuban dalam pengelolaan suatu kegiatan, kewenangan operasional memang dapat diberikan kepada pihak tertentu. Namun, tanggung jawab administratif, pengawasan, dan akuntabilitas tetap berada pada pemerintah daerah.

“Dalam perspektif administrasi publik terdapat prinsip yang sangat mendasar, kewenangan dapat didelegasikan, tetapi tanggung jawab tidak pernah dapat dilepaskan,” ujarnya.

Karena itu, Isa mendorong Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh fasilitas publik yang pengelolaannya melibatkan masyarakat. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penunjukan pengelola, legalitas pungutan, sistem pencatatan keuangan, hingga pengawasan terhadap penggunaan dana.

Selain itu, ia menilai pemerintah perlu menyediakan sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas publik.

Menurut Isa, transparansi menjadi salah satu langkah utama untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Keterbukaan prosedur, pencatatan administrasi yang jelas, serta pertanggungjawaban penggunaan dana dapat mempersempit peluang terjadinya pelanggaran.

“Transparansi tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga melindungi aparatur sipil negara (ASN) dan kelompok masyarakat dari prasangka maupun tuduhan yang tidak berdasar,” paparnya.

Baca juga :

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap seorang lurah merupakan modal sosial yang penting. Namun, kepercayaan tersebut harus berjalan seiring dengan kepercayaan terhadap sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Isa berharap kasus Tambak Wedi tidak hanya dipandang sebagai persoalan mutasi seorang pejabat, tetapi menjadi evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis masyarakat.

“Kasus Tambak Wedi tidak seharusnya dikenang sebagai sekadar kisah tentang mutasi seorang lurah. Peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, lebih akuntabel, dan lebih profesional,” pungkasnya.(ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…