13 Bangunan Liar Berdiri di Tanah Aset BBWS Dibongkar

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berada di atas aset tanah milik BBWS Bengawan Solo I MMP I dok pemkot
Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berada di atas aset tanah milik BBWS Bengawan Solo I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I SURABAYA - 13 bangunan liar yang berdiri di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Jumat (16/5/2025) dibongkar. Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berada di atas aset tanah milik BBWS Bengawan Solo.

Operasi penertiban gabungan ini melibatkan sekitar 50 personel Satpol PP Kota Surabaya, yang didukung oleh anggota Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP kecamatan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta perangkat wilayah setempat.

Baca juga :

15 Bangunan Liar di bawah Jembatan Layang Tambak Mayor Dibongkar

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menjelaskan bahwa upaya relokasi terhadap warga yang berjualan di atas aset BBWS Bengawan Solo telah dilakukan sebelum penertiban. Namun, sebagian warga, yang sudah lama berjualan di bantaran Sungai Lamong, enggan dipindahkan karena lokasi relokasi dianggap terlalu jauh dari area pergudangan.

[caption id="attachment_12705" align="aligncenter" width="680"]13-bangunan-liar-di-tanah-aset-bbws-dibongkar Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menjelaskan bahwa upaya relokasi bagi warga yang berjualan di tempat yang telah dibongkar sudah dilakukan sebelum proses penertiban. Namun, sebagian warga yang telah lama berjualan di bantaran Sungai Lamong menolak untuk dipindahkan, karena mereka merasa lokasi relokasi terlalu jauh dari area pergudangan yang mereka anggap strategis I MMP I dok pemkot[/caption]

"Upaya relokasi sudah kami lakukan, tetapi beberapa warga menolak karena lokasi baru dianggap kurang strategis," kata Denny. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan lahan alternatif di Dukuh Gedong RW 3 dan Adventure Land Romokalisari sebagai tempat relokasi. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemilik lahan di wilayah Romokalisari untuk mencari solusi terbaik.

Baca juga :

Tantangan Besar Pembangunan Infrastruktur Surabaya dan Keterbatasan APBD Rp12,3 T

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan BBWS Bengawan Solo kepada Wali Kota Surabaya.

"Hari ini kami mendampingi pelaksanaan surat dari BBWS Bengawan Solo. Ada 13 bangunan liar yang kami tertibkan," ujar Agnis.

Baca juga :

12 Wanita Dievakuasi dari Rumah Kosong di Sememi Surabaya, Ini Penyebabnya

Agnis merinci bahwa bangunan yang ditertibkan meliputi bangunan semi permanen, warung, dan gudang. Untuk mempercepat pembongkaran, alat berat dari DSDABM Surabaya turut dikerahkan. "Bantuan excavator dari rekan-rekan DSDABM sangat membantu kami dalam membongkar bangunan liar ini," jelasnya.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pemilik bangunan, serta melakukan sosialisasi sebelum penertiban dilakukan. Koordinasi dengan kecamatan setempat dan Pemkot Surabaya juga telah dilakukan.

"Kami sudah bertindak sesuai prosedur dengan memberikan surat peringatan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan," ujar Wahyu.

Baca juga :

Volume Sampah Harian di Surabaya 60 Persen Didominasi Organik

Wahyu berharap penertiban ini akan mempermudah kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur sungai, khususnya bangunan parapet (tanggul) penahan banjir sepanjang 1,6 kilometer.

"Keberadaan bangunan-bangunan liar ini sebelumnya menyulitkan kami. Setelah penertiban, kami akan membersihkan seluruh parapet dan melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar," ungkapnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Wahyu memberikan tenggat waktu satu minggu bagi pemilik bangunan yang belum menertibkan bangunannya secara mandiri. "Kami memberikan surat pernyataan dengan waktu satu minggu bagi mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, atau kami yang akan melakukannya," tegas Wahyu. (kur)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…