18.818 Warga, Akan Terima Permakanan dari Dinsos Surabaya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id - Setelah melalui proses verifikasi panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan penerima manfaat permakanan sebanyak 18.818 jiwa. Bahkan, untuk mempermudah monitoring program permakanan ini, Dinas Sosial Surabaya sudah meluncurkan aplikasi Permakanan Surabaya.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan bahwa program permakanan tahun ini tidak lagi berada di kelurahan, namun sudah ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bantuan sosial. Makanya, anggaran permakanan tahun ini bukan berasal dari dana kelurahan (dakel) sebagai belanja program, tapi tahun ini anggaran permakanan berasal dari anggaran Dinsos.

“Nah, karena ini merupakan bantuan sosial, maka peraturan dan perwalinya juga berbeda. Dan penerimanya juga harus masuk ke dalam warga miskin, baik yang lanjut usia, disabilitas, anak yatim, dan yatim piatu. Itu sasarannya,” terang Anna.

Ia juga menjelaskan proses verifikasi panjang sebelum akhirnya menetapkan penerima manfaat permakanan sebanyak 18.818 jiwa.

Menurutnya, data permakanan itu diambil dari data base tahun lalu saat masuk ke dalam dana kelurahan. Saat itu, jumlahnya sebanyak 33.208 orang. Jumlah ini kemudian disinkronkan dengan data Keluarga Miskin yang jumlahnya sebanyak 638.616 jiwa.

Hasil sinkron data tersebut menjadi data dasar dalam pelaksanaan pemberian permakanan sejak tanggal 1 Januari 2023. Dalam pelaksanaan pemberiaan permakanan, akan diketahui ada yang pindah, menolak atau meninggal, dan itu bisa terpantau melalui aplikasi.

Setelah menentukan jumlah penerima manfaat permakanan, lalu Dinsos juga membuat aplikasi Permakanan Surabaya demi mempermudah monitoring. Di dalam aplikasi itu, tercantum semua nama dan alamat lengkap penerima permakanan.

Bahkan, pengirim permakanan itu juga diminta untuk memfoto proses penyerahan permakanan itu kepada warga yang berhak menerima sesuai data yang sudah ditetapkan, kemudian foto itu diupload ke dalam aplikasi tersebut.

“Jadi, foto penerima permakanan itu lengkap di dalam aplikasi itu. Bahkan, kalau misalnya ketika teman-teman pengirim permakanan menemukan bahwa ada salah satu warga penerima yang meninggal, maka teman-teman pengirim permakanan itu akan melaporkan ke dalam aplikasi itu, sehingga keesokan harinya tidak perlu dimasakkan dan dikirimkan lagi,” terang Anna.

Karenanya, aplikasi ini sangat membantu dan mempermudah merealisasikan program permakanan. Sebab, dengan aplikasi ini maka kelompok masyarakat yang bertugas memasakkan permakanan itu jadi tahu keesokan harinya harus memasak berapa, dan teman-teman pengirim permakanan juga tahu keesokan harinya harus mengirim kepada berapa orang.

“Aplikasi ini juga bisa menjadi dasar perhitungan kami untuk menentukan pembayaran kepada kelompok masyarakat yang memasakkan permakanan, misal sebulan memasak berapa porsi akan ketahuan karena kemungkinan datanya beda setiap harinya setelah ada yang meninggal dan ada yang pergi. Aplikasi ini juga menjadi landasan kami untuk menentukan pembayaran kepada teman-teman pengirim permakanan,” katanya. (*yn)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…