Pertamina Catat 5,5 Juta Kendaraan Sudah Gunakan QR Pertalite

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 1 Oktober 2024, jumlah kendaraan yang telah memiliki QR Code mencapai 5.515.878. QR Code tersebut terkait langsung dengan kendaraan, sehingga setiap kendaraan hanya memiliki satu QR Code yang sesuai dengan dokumen STN
Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 1 Oktober 2024, jumlah kendaraan yang telah memiliki QR Code mencapai 5.515.878. QR Code tersebut terkait langsung dengan kendaraan, sehingga setiap kendaraan hanya memiliki satu QR Code yang sesuai dengan dokumen STN

mediamerahputih.id I JAKARTA – Pertamina Patra Niaga terus mengajak pengguna kendaraan untuk mendaftarkan diri dan menggunakan QR Pertalite. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 5,5 juta kendaraan telah terdaftar dengan QR Code tersebut. Langkah ini merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam menyalurkan subsidi secara tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa hingga 1 Oktober 2024, jumlah kendaraan yang telah memiliki QR Code mencapai 5.515.878. QR Code tersebut terkait langsung dengan kendaraan, sehingga setiap kendaraan hanya memiliki satu QR Code yang sesuai dengan dokumen STNK masing-masing.
Baca juga:

PLN Siap Pasok Listrik 169 MW ke Proyek Pengembangan Olefin Complex TPPI

"Kami terus menggiatkan sosialisasi dan pendaftaran QR Code ini. Apalagi, verifikasi sekarang lebih cepat berkat pemanfaatan teknologi AI (Artificial Intelligence). Bagi yang sudah memiliki QR Code, kami ingatkan agar selalu membawanya saat mengisi bahan bakar. QR Code bisa dicetak dan disimpan di dompet atau difoto dan disimpan di ponsel. Yang terpenting, kami kembali mengimbau agar QR Code ini dijaga kerahasiaannya untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Heppy.

tercatat-5-5-juta-kendaraan-gunakan-qr-pertalite

Heppy menyebut QR Code yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga berfungsi untuk mencatat transaksi BBM bersubsidi secara lebih akurat dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi dari pemerintah untuk produk Pertalite. Sebagai operator, Pertamina memiliki kewajiban untuk mencatat konsumen serta volume transaksi BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh Regulator, yaitu BPH Migas.

Baca juga:

Kenapa Dilarang Merokok di Pesawat? Ini Alasan dan Peraturannya!

Saat ini, program QR Pertalite difokuskan pada beberapa wilayah di Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa daerah di luar JAMALI, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur.

Sosialisasi di berbagai daerah terus diperluas, pendaftaran QR Pertalite masih terus di buka pada website https://subsiditepat.mypertamina.id dengan menyertakan kelengkapan dokumen kendaraan yaitu KTP, STNK dan foto kendaraan tampak samping yang terlihat jumlah roda dan plat nopol.

Baca juga:

Jokowi Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Pasar Soponyono Surabaya

“Bagi pendaftar yang membutuhkan bantuan mendaftar, dapat mengunjungi SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung dari petugas, Petugas di SPBU siap membantu menjelaskan dan memandu langkah-langkah pendaftaran agar masyarakat bisa mendapatkan QR code dengan lebih cepat dan tanpa hambatan,” tandas Heppy.(red)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…