Satlantas Pamekasan Catat 748 Pelanggaran dalam 11 Hari selama Operasi Zebra Semeru 2024

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
680 pelanggar dengan kendaraan roda dua, 41 pelanggar mobil penumpang, dan 27 pelanggar mobil barang, dengan pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda dua I MMP I Didiet Purwanto
680 pelanggar dengan kendaraan roda dua, 41 pelanggar mobil penumpang, dan 27 pelanggar mobil barang, dengan pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda dua I MMP I Didiet Purwanto

mediamerahputih.id I PAMEKSAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober. Kanit Kamsel Polres Pamekasan, IPTU Sutikno S.H., M.M., menyampaikan bahwa hingga tanggal 25 Oktober 2024, sudah tercatat 748 pelanggaran.
"Rincian pelanggaran terdiri dari 680 pelanggar dengan kendaraan roda dua, 41 pelanggar mobil penumpang, dan 27 pelanggar mobil barang, dengan pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda dua," katanya.

[caption id="attachment_11731" align="aligncenter" width="680"]748-pelanggaran-dalam-11-hari-selama-operasi-zebra 680 pelanggar dengan kendaraan roda dua, 41 pelanggar mobil penumpang, dan 27 pelanggar mobil barang, dengan pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda dua I MMP I Didiet Purwanto[/caption]

Baca juga:

Satlantas Sampang Bangun Masjid dan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Sutikno menjelaskan lebih lanjut bahwa jenis pelanggaran yang paling umum meliputi 641 pelanggar tidak memakai helm, 36 pelanggar di bawah umur, 44 pelanggar menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan 27 pelanggar melanggar rambu lalu lintas.
Baca juga:

Askonas Soroti Proyek Pengadaan Langsung di Pamekasan Tak Transparan

"Operasi Zebra Semeru dilakukan pagi, siang, bahkan malam hari, terutama menindak pengendara yang tidak memakai helm, yang sering kami temui di lapangan," pungkasnya.(dit)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…