Akibat Pengaruh Minuman Arak, Kuli Bangunan ini Perkosa Istri orang

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I Surabaya- Polsek Kenjeran berhasil membekuk pelaku perbuatan asusila seorang kuli bangunan terhadap wanita tetangganya sendiri, di Mapolsek Kenjeran Surabaya, Senin (19/9/2022).

Penangkapan pelaku dugaan pemerkosaan atas laporan dari korban tanggal, 14 September 2022 yang lalu dengan laporan Polisi model "B" Nomer : LP/132/B/IC/2022/ Jatim/Res Pek Tg.Perak/Polsek Kenjeran Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Hariyono mengungkapkan, niat jahat ini bermula saat tersangka Iwan S warga jalan Sidomulyo Surabaya melakukan tindakan pemerkosaan Rabu,(14/9/2022) pukul 02.00 terhadap korban RF tetanganya sendiri.

Yudo menyebut, saat itu korban RF tertidur dan lupa mengunci pintu rumahnya usai suami pergi bekerja. Mengetahui korban dalam keadaan tidur dengan pintu rumah tak terkunci. Niat bejat Iwan muncul lalu bergegas masuk kerumah korban, kemudian mematikan lampu rumah korban.

“Melihat korban RF tidur di atas lantai, tersangka Iwan langsung melakukan asusila dengan menindihi dan membuka celana sambil mencium dan meraba RF karena rumah keadaan gelap disangkanya suaminya pulang dari keluar kota,” terangnya.

Naas korban RF mengetahui bukan suaminya lantas memberontak, namun Iwan terus memaksa dan memegang tangan korban, akhirnya korban teriak sehingga Iwan melarikan diri.

”Setelah kejadian korban RF menghubungi suami YN lalu menceritakan kejadian yang menimpa RF pada suaminya.  Dibantu temanya mencari tersangka Iwan S tidak ditemukan. Sekitar pukul 09.00 wib,pelaku Iwan S pulang kerumahnya di Sidomulyo. Mendapati tersangka pulang suami dari korban dan temennya langsung menghubungi pihak polisi,” terang Yudo.

Tersangka langsung diamankan ke Polsek Kenjeran Surabaya. Untuk mempertanggung jawaban atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 285 KUH Pidana.(jis)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…