Wali Kota Eri Ancam Pecat ASN Bekingi RHU dan Prostitusi di Hotel


Pada tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Ia pun meminta pengawasan dimaksimalkan di titik yang terdapat tanda larangan parkir I MMP I dok humas

mediamerahputih.id I Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia tidak akan mentolerir bahkan mengancam pecat ASN bekingi RHU (Rekreasi Hiburan Umum) atau menjadi beking atau memberi perlindungan kepada RHU dan hotel yang dijadikan tempat perbuatan prostitusi melanggar aturan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (1/11/2023) sore. Apel diikuti jajaran Pemkot Surabaya dan sejumlah perwakilan dari elemen masyarakat.

Ancam-pecat-asn-bekingi-rhu-dan-hotel

Baca juga:

Baca juga: Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Wali Kota Eri Minta Gencarkan Razia Miras, Perjudian dan Prostitusi

"Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan," tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku. Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

"ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba," katanya.

Baca juga:

Baca juga: RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Bangunan Ambruk di Bulak Banteng Diduga dampak Proyek Saluran Top Bottom, Kontraktor Bakal Benahi

Meski demikian, Wali Kota Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel. Namun, ia tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.

"Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan," tuturnya.

Baca juga:

Baca juga: Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Bos PT SBE Terdakwa Penggelapan Modal Tambang Batu Bara Rp 17,3 Miliar

Di samping itu, Wali Kota Eri juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.

"Kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya," tandasnya. (ton)

Editor : MMP

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru