mediamerahputih.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan pendampingan Hukum (Legal Assistance) pada PT Pelindo Terminal Petikemas. Pendampingan hukum ini terkait atas rencana pengadaan alat bongkar muat petikemas. Selain itu, kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejati Jatim dengan PT Pelindo (Persero).
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati, didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menyatakan bahwa kegiatan pendampingan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Pelindo (Persero) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Terdakwa Tunanetra Kasus KDRT Hadapi Sidang Pembuktian
Baca juga:
Operasi Senyap Kajati Mia, Kajari Madiun Dicopot Karena Terbukti Positif Narkoba"Kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejati Jatim dengan PT Pelindo (Persero) yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejati Jatim dengan PT Pelindo (Persero) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara," terang Mia, Selasa (13/6).
Ia menambahkan, program ini diakuinya sejalan dengan program prioritas Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani.
Baca juga: Kantor ESDM Jatim Digeledah Kejati Usut Dugaan Pungli Perizinan
Namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu BUMN bebas dari korupsi dengan melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir peluang dan resiko - resiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca juga:Mia berharap PT Pelindo Terminal Petikemas senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu transparans, akuntanbel, dapat dipertanggung jawabkan, kemandirian dan wajar dalam melaksanakan Pengadaan Alat Bongkar Muat Petikemas di PT Pelindo Terminal Petikemas.Dibantu Kejati Aset Jalan Pemuda 17 Akhirnya Kembali ke Pemkot
Baca juga: Menguji Integritas di Tengah Badai, Aspidum Joko Budi Darmawan
"Sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya penyimpangan anggaran yamg digunakan untuk pengadaan barang," terangnya.
Baca juga:Acara FGD ini dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jatim, sejumlah pejabat dari PT Pelindo Terminal Petikemas juga turut hadir dalam acara tersebut.(tio)Kajati Mia Minta PJU Kejati Jatim Konsen Kendalikan Inflasi Daerah
Editor :