Kantor ESDM Jatim Digeledah Kejati Usut Dugaan Pungli Perizinan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM JATIM) yang dilakukan kejaksaan pada Kamis (16/04) diduga terkait pungutan liar (Pungli) perizinan | MMP | Totok Prastio
Penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM JATIM) yang dilakukan kejaksaan pada Kamis (16/04) diduga terkait pungutan liar (Pungli) perizinan | MMP | Totok Prastio

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Jatim), Kamis (16/04) siang hingga malam hari. Penggeledaan itu diduga bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) perizinan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pungli dalam penerbitan perizinan.
Baca juga :

Dugaan Korupsi Keuangan KBS Disidik, Kejati Jatim Geledah Kantor Direksi

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan saat dikonfirmasi, dari Surabaya, Kamis (16/04).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam proses pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.

Baca juga :

Menguji Integritas di Tengah Badai, Aspidum Joko Budi Darmawan

Menurutnya, penyidik berupaya menelusuri dokumen administrasi perizinan serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar dalam layanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral di lingkungan pemerintah provinsi.

[caption id="attachment_14572" align="aligncenter" width="680"]kantor-esdm-jatim-digeledah kejati-pungli Area kantor langsung mendapat penjagaan ketat dari unsur pengamanan internal kejaksaan, aparat kepolisian militer, serta petugas keamanan internal saat penggeledahan berlangsung | MMP | Totok Prastio[/caption]

Namun demikian, Adnan belum merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun potensi tersangka dalam perkara tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jatim dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan proses perizinan strategis yang berpotensi berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan dan investasi daerah.

Baca juga :

Kodam V/Brawijaya Siagakan 30 Personel TNI di Kejati Jatim, Sepuluh Pasukan di Setiap Kejari

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti tambahan dan belum ada keterangan resmi terkait hasil sementara penggeledahan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga sekitar pukul 17.51 WIB tim penyidik masih berada di dalam gedung untuk melakukan penggeledahan dan penelusuran sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Baca juga :

KPK Dalami Praktik Beri THR ke Polisi hingga Jaksa Terjadi di Banyak Daerah

Rombongan penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim tiba di kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sekitar pukul 12.00 WIB dengan beberapa mobil.

Setibanya di lokasi, area kantor langsung mendapat penjagaan ketat dari unsur pengamanan internal kejaksaan, aparat kepolisian militer, serta petugas keamanan setempat.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…