Ketua KPK Nawawi Bantah Firli Soal Ancaman dari Kapolda Metro Jaya


Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango I MMP I FN

mediamerahputih.id I Jakarta - Dalam sidang praperadilan, Firli Bahuri menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengancam pimpinan KPK terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, Ketua KPK Nawawi Pomolango, dengan tegas membantah tuduhan Firli.
Firli menyoroti ancaman terkait penetapan seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca juga:

KPK Tuding Eks Wamenkumham Prof Eddy Hiariej seperti Mafia Hukum

Ketua sementara KPK sementara ini, Nawawi menepis klaim itu, menyatakan bahwa pertemuan dengan Karyoto setelah pelantikannya sebagai Kapolda Metro Jaya tidak melibatkan pembicaraan mengenai kasus DJKA atau M Suryo.

Baca juga: Transparansi KPK di Ujung Tanduk dalam Skandal Kasus Mantan Menag Yaqut

"Pak Karyoto datang sekadar silaturahmi saja, bahkan sempat bertemu Pak Firli di ruang kerja saya di saat itu," kata Nawawi menegaskan bahwa klaim Firli tidak benar seperti dimuat di media di Jakarta Kamis, 14 Desember.

Ketua-kpk-nawawi-bantah firli-soal-ancaman

Nawawi juga menyatakan ketidaktahuan terkait sumber informasi Firli mengenai ancaman tersebut. Dia telah mengkonfirmasi hal ini kepada rekan kerjanya, Alexander Marwata, yang juga tidak mengetahui mengenai klaim tersebut.

Baca juga: KPK Bongkar Korupsi Pengadaan di Rejang Lebong, Modus Ijon Fee Capai 15 Persen

Senada, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata juga membantah isi replik Firli Bahuri yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengancamnya. Menurutnya, tak pernah ada pengancaman terkait penanganan kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) yang melibatkan Muhammad Suryo.

Baca juga:

Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Terciduk OTT KPK

"Saya tidak pernah dihubungi, ditelepon, diancam, tanyakan sendiri lah dengan pengacara Firli (soal replik)," ujar Alex kepada wartawan, Kamis, 14 Desember.
Baca juga:

Baca juga: KPK Dalami Praktik Beri THR ke Polisi hingga Jaksa Terjadi di Banyak Daerah

KPK Geledah Kantor PTPN XI Dalami Dugaan Korupsi HGU Perkebunan Tebu

Firli sebelumnya menilai penyidikan terhadapnya tidak bersifat murni sebagai penegakan hukum, melainkan memiliki kepentingan tertentu dari Kapolda Metro Jaya. Pengacara Firli, Ian Iskandar, menyampaikan bahwa Firli meyakini kasusnya bermula dari ketakutan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus yang diselidiki KPK.

Ian juga menyebut adanya ancaman dari Karyoto terhadap pimpinan KPK jika menetapkan Suryo sebagai tersangka. Klaim ini menjadi sorotan dalam sidang praperadilan yang terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(red)

Editor : MMP

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru