Ngantor di Kelurahan Wali Kota Eri Perkuat Pelayanan Adminduk


Sejumlah temuan saat Wali Kota Eri 'ngantor' di Kelurahan Bubutan adalah terkait adanya warga yang urus kehilangan akta kelahiran, Senin (06/05) I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah mengambil langkah inovatif dengan memulai aktivitasnya ngantor di kelurahan, memulainya di Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, pada Senin (6/5/2024). Ini merupakan bagian dari upayanya untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pelayanan administrasi yang solutif dan efisien kepada masyarakat.
Salah satu hal penting yang ditekankan Eri adalah kebutuhan agar layanan adminduk diselesaikan dalam satu hari, dengan memberikan pengecualian pada kasus-kasus yang membutuhkan penanganan khusus.
Baca juga:

Disdukcapil Surabaya: Berkembang Pesat Kesadaran Masyarakat Tertib Adminduk

"Ada temuan yang tidak terlalu signifikan, tapi adalah keberanian dari teman-teman untuk memberikan solusi, sehingga (pelayanan) bisa cepat di hari itu," kata Eri Cahyadi.

Baca juga: RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

[caption id="attachment_10222" align="aligncenter" width="680"]ngantor-di-kelurahan-perkuat-pelayanan-adminduk Eri Cahyadi menyoroti pentingnya pelayanan yang cepat dan solutif di kelurahan, serta mengajak lurah dan camat untuk tidak takut berinovasi dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi warga I MMP I dok pemkot[/caption]

Selama kunjungan tersebut, ia menemukan berbagai kasus, seperti warga yang kehilangan akta kelahiran dan isu terkait pindah antar kelurahan tanpa laporan resmi yang berakibat pemblokiran data kependudukan.

"Nah, kalau akta kelahirannya dari luar Surabaya, maka jangka waktu pelaksanaannya tidak bisa sehari. Jangka waktu pelaksanaannya sesuai dengan rekomendasi atau cek yang dilakukan dari daerah asal," ungkap dia.

Baca juga:

Antisipasi Penduduk Fiktif Pasca Lebaran di Surabaya

Ia juga menyoroti masalah pindah antar kelurahan tanpa laporan yang menyebabkan pemblokiran data kependudukan. Untuk itu, Eri mengimbau warga Surabaya agar melaporkan perpindahan KTP dan lokasi tinggal agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat memantau keberadaan mereka.

Baca juga: Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Sebagai respons, Eri mendesak warga untuk melaporkan perpindahan KTP dan tempat tinggal mereka, agar pemantauan bisa lebih efektif.

"Nah, saya juga minta tadi untuk mempermudah itu. Kalau dia (warga) di kelurahan setempat pun dia bisa minta pindah ke kelurahan yang baru. Jadi urusnya di kelurahan lama, tidak harus di kelurahan yang baru," paparnya.

Di samping pindah antar kelurahan di Surabaya, Wali Kota Eri juga menyarankan penggunaan surat pernyataan untuk kasus perpindahan ke luar daerah. Surat pernyataan ini bertujuan mempermudah proses verifikasi dan menghindari keterlambatan warga yang akan berpindah.

Baca juga:Pembaruan Data Penduduk, Wali Kota Eri Soroti KK dalam 1 Persil
Kemudian, penanganan terhadap kasus kontrakan juga tidak luput ia temukan saat ngantor di Kelurahan Bubutan. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya surat pernyataan dari pemilik kontrakan untuk memastikan data kependudukan yang akurat.

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Camat-Lurah Tak Responsif Bisa Dicopot, Ini 3 Kecamatan yang Disorot

Eri Cahyadi juga menyoroti pentingnya pelayanan yang cepat dan solutif di kelurahan, serta mengajak lurah dan camat untuk tidak takut berinovasi dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.

Baca juga:

Tegas, Lurah Wajib Turun ke Lapangan Tak Becus Kerja Diminta Mundur

Inisiatif 'ngantor' di kelurahan ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam kualitas pelayanan publik di Surabaya, menjadikan proses administrasi lebih efisien dan masyarakat merasa lebih didukung oleh pelayanan pemkot yang baik.

"Tolak ukur di sini itu adalah pelayanan lebih cepat, setelah itu ada solutif. Terus tidak ada lagi ketakutan lurah camat dalam mengeluarkan sesuatu pelayanan. Yang terpenting dia harus sesuai aturan," pungkas dia (ton)

Editor :

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru