3 Pegawai PT Antam Diadili karena Korupsi Emas 152,8 kilogram Senilai Rp 92,2 Miliar


mediamerahputih.id I Surabaya - Mantan Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I Endang Kumoro dan dua bekas anak buahnya, Achmad Purwanto dan Misdianto didakwa telah korupsi emas sebesar 152,8 kilogram senilai Rp 92,2 miliar. Modusnya, mereka ketika itu masih sebagai pegawai PT Aneka Tambang (Antam) menjual emas di bawah harga resmi perusahaan pelat merah tersebut, Selasa (29/08/2023).
pegawai-pt-antam-korupsi-emas-rp-922-miliar
Baca juga:

Vonis Akumulasi Berbeda 3 Terdakwa Kebaya Merah dan Threesome

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Derry Gusman dalam dakwaannya menjelaskan, Endang bersama Purwanto dan Misdianto selaku administrator BELM Surabaya I memberikan fasilitas kepada Eksi selaku broker untuk menjualkan emas kepada pembeli di bawah harga resmi. Ketiganya, menyerahkan emas kepada Eksi melebihi faktur penjualan.
Baca juga:

Baca juga: 5 Investor di Surabaya Bidik THR-TRS Dijadikan Tempat Konser Skala Internasional

13 Terdakwa Pengeroyokan sesama tahanan hingga tewas di Polres Tanjung Perak Terancam hukuman 12 Tahun penjara

Pengacara terdakwa Endang, Sentot Panca Wardhana keberatan dengan dakwaan jaksa. Dia mengajukan eksepsi. Sentot berpendapat bahwa kliennya seharusnya tidak diadili.

Baca juga: AMI Geruduk KPU Surabaya Persoalkan Dugaan Oknum Caleg Berijazah SMP

Sebab, Endang bersama dua terdakwa lain sudah pernah diadili untuk perkara yang sama. Endang bersama Purwanto dan Misdianto pernah disidang di Pengadilan Negeri Surabaya atas laporan penipuan jual beli emas kepada Budi Said.

Baca juga:

Baca juga: Gagal Eksekusi Gudang di Jalan Kenjeran PN Surabaya Balik Kanan

Gegara Selongsong Peluru Bekas, Cahyo Wahyu Terancam Hukuman 4 tahun Kurungan

“Endang telah menjalani hukuman dengan perkara yang perkara yang sama. Pelapornya dulu Budi Said dan sekarang Aneka Tambang ditarik ke ranah korupsi. Menurut saya, perkara ini ne bis in idem. Harusnya penyidik berhenti waktu itu,” tandas Sentot.(tio)

Editor : MMP

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru