mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah pusat akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan pembatasan medsos tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak-anak memiliki akun di sejumlah platform media sosial.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah lebih dulu menerapkan langkah serupa melalui pembatasan penggunaan gadget bagi siswa di lingkungan sekolah.Baca juga :“Pembatasan medsos sudah kita dahulu terapkan. Satu terkait dengan konten-konten yang tidak benar atau negatif, kedua bagaimana melindungi anak-anak dan remaja. Itu sudah kita lakukan,” ujar Eri, Kamis (12/3/2026).Pembatasan Gawai di Sekolah Surabaya Diklaim Mulai Berdampak Siswa Lebih Fokus
Baca juga: Sidang Penyebaran Konten Provokatif, Kuasa Hukum Tantang Bukti Jaksa
Ia menilai pembatasan media sosial dapat membantu menekan penyebaran informasi yang tidak benar sekaligus mendorong anak-anak agar lebih selektif dalam menyerap informasi di ruang digital.
[caption id="attachment_14382" align="aligncenter" width="680"]
Selain mendukung kebijakan pemerintah pusat, Pemkot Surabaya juga terus menjalankan program pembatasan penggunaan gadget bagi siswa di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) | MMP | dok[/caption]
Dengan pembatasan tersebut, diharapkan anak-anak lebih banyak terpapar konten yang bersifat edukatif dan bermanfaat bagi perkembangan mereka.
Baca juga :“Semoga dengan pembatasan medsos ini, warga Surabaya khususnya dan Indonesia pada umumnya bisa berpikir bahwa yang masuk ke dalam pikiran kita adalah berita-berita positif, kegiatan yang benar, bukan hoaks,” katanya.
Selain mendukung kebijakan pemerintah pusat, Pemkot Surabaya juga terus menjalankan program pembatasan penggunaan gadget bagi siswa di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Baca juga :Kebijakan tersebut hingga kini masih berjalan dan menjadi bagian dari upaya perlindungan anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital secara berlebihan.Baca juga: Siswa SD-SMP Kembali Masuk Sekolah, Kadispendik Surabaya Tekankan Disiplin dan Pembatasan Gadget
Sekolah Rakyat Ala Kota Surabaya, Berikut Kisah Inspiratif Siswanya!
“Alhamdulillah sudah bergerak terus pembatasan gadget untuk anak-anak sekolah yang memang berada di bawah kendali kami, yaitu SD dan SMP. Untuk SMA nanti akan kita gerakkan lagi melalui Kampung Pancasila,” jelasnya.
Eri menegaskan keberhasilan pengawasan penggunaan gadget dan media sosial pada anak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Menurutnya, peran orang tua dan lingkungan masyarakat menjadi faktor penting agar pengawasan tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.
Baca juga: Pembatasan Gawai di Sekolah Surabaya Diklaim Mulai Berdampak Siswa Lebih Fokus
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab dengan memanfaatkan platform digital untuk hal-hal positif. Pasalnya, hingga kini masih banyak konten di media sosial yang bersifat negatif dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Baca juga :“Karena banyak informasi di medsos yang negatif dan beritanya tidak benar. Saya berharap seluruh warga Surabaya menggunakan medsos secara dewasa dan mengambil hal-hal yang positif,” tuturnya.Ini Skema Baru Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk SMA Sederajat
Menurut Eri, jika masyarakat mampu memanfaatkan media sosial secara bijak, maka ruang digital dapat menjadi sarana yang membawa manfaat bagi perkembangan generasi muda sekaligus memperkuat kehidupan sosial masyarakat.(ton)
Editor :