Pembatasan Gawai di Sekolah Surabaya Diklaim Mulai Berdampak Siswa Lebih Fokus

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan mengatur penggunaan HP agar proses belajar mengajar berlangsung lebih optimal dan siswa dapat berkonsentrasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan mengatur penggunaan HP agar proses belajar mengajar berlangsung lebih optimal dan siswa dapat berkonsentrasi

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah melalui Surat Edaran Wali Kota. Sejumlah sekolah mengklaim kebijakan tersebut membantu meningkatkan fokus belajar, interaksi sosial, serta pengawasan terhadap peserta didik.
Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, mengatakan sekolahnya telah mensosialisasikan tata tertib pembatasan gawai sejak awal 2026. Kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait pengaturan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah.
Baca juga :

Hari Pertama Masuk Sekolah Ratusan Siswa SDN Ujung V Semampir Gagal Upacara Akibat Tergenang

“Kami sudah mensosialisasikan di awal tahun penerapan tata tertib ini, membatasi penggunaan HP ini. Maka dari surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan peraturan ini di sekolah kami,” ujar Maria, Senin (2/2/2026).

Maria menegaskan pihaknya akan konsisten menjalankan kebijakan tersebut karena manfaat yang dirasakan dinilai signifikan bagi perkembangan siswa. Ia menyebut pembatasan gawai turut mendorong anak lebih aktif berkomunikasi dan berinteraksi langsung.

“SMPK St. Vincentius ini akan terus menerapkan pembatasan gawai karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” katanya.

Baca juga :

APBD 2026 Surabaya Rp12,7 Triliun, Genjot PAD Titik Reklame Ditambah?

Ia menggambarkan kondisi sebelum aturan diberlakukan, ketika banyak siswa menghabiskan waktu dengan gawai sesaat tiba di sekolah. Menurutnya, aktivitas seperti bermain gim bersama maupun membuka media sosial kerap terjadi di sela waktu sebelum masuk kelas.

“Kalau dulu ketika anak-anak datang, mereka berkelompok-kelompok, kemudian mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial yang lain,” tuturnya.

[caption id="attachment_14110" align="aligncenter" width="680"]pembatasan-gawai-di-sekolah-surabaya Penerapan aturan di SMPK St. Vincentius Surabaya yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku siswa. Jika sebelumnya anak-anak lebih banyak menatap layar gawai, kini mereka lebih sering berinteraksi langsung dengan teman sebaya | MMP | dok pemkot[/caption]

Namun setelah sekolah menerapkan kebijakan pengumpulan HP, Maria menilai suasana sekolah berubah. Interaksi sosial antarsiswa menjadi lebih terlihat karena anak-anak lebih banyak berbincang dan membangun komunikasi langsung.

Baca juga :

Eri Cahyadi Canangkan Pendidikan Gratis di Surabaya SMA/SMK Mulai 2026

“Setelah HP dikumpulkan, mereka (siswa-siswi) menjadi lebih banyak berbicara dengan teman-temannya,” imbuhnya.

Maria menambahkan, keberadaan SE Wali Kota Surabaya memberikan landasan yang kuat bagi sekolah untuk menegakkan aturan dengan lebih tegas. Dengan demikian, sekolah juga dapat lebih optimal memantau aktivitas siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

“Dengan imbauan ini, dengan surat ini, sekolah bisa benar-benar lebih tegas menerapkan pembatasan gawai supaya anak-anak bisa lebih baik lagi ke depan dan kami bisa lebih banyak memantau anak-anak,” jelasnya.

Baca juga :

Eri Cahyadi Pangkas Beasiswa Pemuda Tangguh Karena Banyak Anak Pejabat Jadi Penikmat

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan mengatur penggunaan HP agar proses belajar mengajar berlangsung lebih optimal dan siswa dapat berkonsentrasi.

“Bagaimana cara mengajar di dalam sekolah itu bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Tidak membolehkan bukan, tapi membatasi sesuai dengan ketentuan,” kata Eri.

Baca juga :

Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp65 Miliar untuk SMK Swasta

Eri menyatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, serta pembentukan karakter. Ia menyebut dampak pembatasan gawai mulai terlihat dari suasana belajar yang lebih kondusif dan partisipasi siswa yang meningkat.

Baca juga :

Ini Skema Baru Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk SMA Sederajat

“Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan penerapan aturan di SMPK St. Vincentius Surabaya yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku siswa. Jika sebelumnya anak-anak lebih banyak menatap layar gawai, kini mereka lebih sering berinteraksi langsung dengan teman sebaya.

Baca juga :

MK Putuskan SD-SMP Gratis di Surabaya Tunggu Juknis

“Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak ini lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim, scroll medsos. Sekarang siswa lebih banyak bercengkrama dengan teman-temannya,” katanya.

Selain siswa, Eri juga meminta para guru memberi teladan dengan membatasi penggunaan gawai saat proses pembelajaran berlangsung. Ia menekankan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi.

Baca juga :

Nama Khofifah Disebut dalam BAP KPK Dugaan Terima Fee Hingga 30 Persen

“Sekolah harus selalu jadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan prestasi belajar, memperkuat kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…