mediamerahputih.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi warning kepada seluruh pengembang perumahan untuk memperhatikan keberadaan kolam penampungan air. Sebab keberadaan kolam penampungan dinilainya sangat vital dan penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras.
"Jadi perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung. Sehingga (aliran air) tidak langsung dibuang (ke sungai)," seruan Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (21/2/2024).Wali Kota Eri menyebut, dahulu pembangunan perumahan memang tidak diwajibkan membuat kolam tampung. Namun, lambat laun jumlah perumahan terus bertambah hingga membuat lokasi yang dulunya merupakan tanah resapan menjadi terus berkurang.
Baca juga:"Karena itu sejak saya menjadi wali kota, setiap perumahan yang membangun, harus memiliki kolam tampung. Apalagi dia (perumahan) ada di hulu dan hilirnya (perkampungan) warga," ujarnya.Baca juga: RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan
Melindungi Hak Konstitusional, 612.529 Anak Surabaya Sudah Kantongi KIA
Ia menilai bahwa keberadaan kolam tampung memiliki manfaat besar untuk menahan laju air sebelum dialirkan langsung menuju sungai. Utamanya, saat turun hujan dengan intensitas tinggi.

"Karena kalau hulunya dibiarkan, tidak pakai kolam tampung, airnya langsung dibuang ke sungai, ya (hilirnya) banjir," ungkapnya.
Baca juga:Misalnya, Eri mencontohkan, seperti yang terjadi di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya. Di sana, belasan tahun dilanda banjir meski hanya terjadi 2-3 kali dalam setahun. Bahkan, saat tidak turun hujan, kawasan Pakal Madya juga pernah dilanda banjir.Warga belum Siap Bayar Parkir via QRIS? Ada Voucher Langganan jadi Solusi
"Karena ini (Pakal Madya) tidak setiap hujan banjir. Tapi kalau hujannya deras dan di wilayah Gresik juga deras, maka di sini (Pakal Madya) banjir," tuturnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak
Hal yang sama seperti di wilayah Kecamatan Wiyung Surabaya. Eri mengungkap, di kawasan itu ada kompleks perumahan besar yang dulu langsung mengalirkan air melalui lubang besar menuju ke sungai.
Nah, saat hujan deras, kapasitas sungai tidak mampu menerima limpahan air yang besar sehingga mengakibatkan banjir di sekitarnya. "Karena itu saya minta lubang ditutup, akhirnya posisi-posisi (air) di perumahan itu harus ditampung di dalam kolam tampung," ungkap dia.
Baca juga:Di sisi lain, Eri juga meminta lurah dan camat agar memperhatikan pembangunan perumahan dengan skala kecil. Sebab, perumahan dengan skala kecil tidak diwajibkan membuat kolam penampungan air seperti bozem.Pembaruan Data Penduduk, Wali Kota Eri Soroti KK dalam 1 Persil
"Saya berharap teman-teman camat dan lurah untuk lebih fokus kepada pembuatan perumahan yang sak ancer (satu blok), sak ancer (satu blok). Karena kalau perumahan (satu blok) itu kan tidak memiliki kewajiban membuat tampungan air," jelasnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Camat-Lurah Tak Responsif Bisa Dicopot, Ini 3 Kecamatan yang Disorot
Akan tetapi, apabila satu blok perumahan itu kemudian jumlah dan luasannya bertambah hingga 1 hektar, tentu akan berdampak besar terhadap berkurangnya tanah resapan. "Karena dulu awalnya tanah kosong atau sawah untuk tampungan air, kemudian dibuat perumahan," katanya.
Baca juga:Oleh karenanya, ia meminta camat dan lurah memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, bisa dihitung berapa beban yang dibutuhkan perumahan untuk tempat penampungan air.Begini Analisis Mazhab ilmu Hukum Peristiwa antara Jono dan Joni merujuk Aliran Positivisme
"Mulai sekarang ketika dia (pengembang) bangun satu ancer (satu blok) satu ancer (satu blok) tanyakan dulu, bebannya berapa. Jadi nanti dihitung, nanti setiap satu ancer (satu blok) tetap punya beban untuk membuat saluran air," tandasnya. (ton)
Editor :