Antisipasi bencana Hidrometeorologi, BPBD Surabaya Tambah 4 Pos Pantau

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siaga petugas BPBD Surabaya berencana menambah 4 (empat) pos pantau baru di perbatasan Kota Surabaya diantaranya adalah Pos Pantau Karangpilang, Pos Pantau Lakarsantri, Pos Pantau Romokalisari, dan Pos Pantau Gunung Anyar I Foto I MMP I dok pemkot
Siaga petugas BPBD Surabaya berencana menambah 4 (empat) pos pantau baru di perbatasan Kota Surabaya diantaranya adalah Pos Pantau Karangpilang, Pos Pantau Lakarsantri, Pos Pantau Romokalisari, dan Pos Pantau Gunung Anyar I Foto I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya bakal menambah 4 (empat) pos pantau baru di area perbatasan kota guna meng-antisipasi bencana hidrometeorologi di Kota Pahlawan. Sebab, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Sidoarjo mengimbau masyarakat di wilayah Jawa Timur untuk waspada terhadap cuaca ekstrim yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi.
Kepala BPBD Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, berdasarkan imbauan BMKG Juanda pada 12-15 Maret 2024 diprediksi intensitas hujan akan meningkat. Selanjutnya pada 16-18 Maret 2024 intensitas hujan mulai menurun.
Baca juga:

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Warga Diimbau Tak Perlu Khawatir

“Meskipun kondisi cuaca ekstrim tetapi di Surabaya masih aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. BMKG juga menyarankan untuk menyiapkan seluruh Rumah Pompa dalam keadaan aktif,” kata Hebi sapaan lekatnya, Kamis (14/3/2024).

Karena itu, Hebi menerangkan bahwa pihaknya berencana menambah empat pos pantau baru di perbatasan Kota Surabaya. Di antaranya adalah Pos Pantau Karangpilang, Pos Pantau Lakarsantri, Pos Pantau Romokalisari, dan Pos Pantau Gunung Anyar.

“Pasti ada penambahan, yakni sebanyak 4 pos pantau, terutama yang di perbatasan Kota Surabaya. Sedangkan 18 pos pantau lainnya, terus aktif selama 24 jam,” jelasnya.

Baca juga:

Kesiapsiagaan Karhutla Perhutani Malang bersama BPDB Kota Batu

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrim di Kota Pahlawan. Bahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Antisipasi Bencana Hidrometeorologi dengan Nomor 300.2/2174/436.8.5/2024 sejak 31 Januari 2024 lalu.

“Saat berada di luar hindari berteduh di bawah pohon, reklame, bawah flyover dan kolong underpass yang berpotensi menyebabkan kemacetan saat terjadi cuaca ekstrim. Segera berteduh di dalam rumah atau tempat yang aman saat terjadi cuaca ekstrem,” ujar dia.

antisipasi-bencana-hidrometeorologiKepala BPBD Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro I MMP I dok pemkot

Hebi menambahkan, bagi masyarakat di wilayah pesisir yang tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai agar selalu waspada, utamanya para nelayan agar memperhatikan cuaca dan berhati-hati terhadap gelombang tinggi sebelum melaut. Para nelayan diharapkan tidak memaksakan melaut apabila terjadi gelombang tinggi dan cuaca buruk, serta para petani tambak di wilayah pesisir agar memperkuat tanggulnya.
Baca juga:

Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan, Winarti BSM Bank BTPN Diseret ke PN Surabaya

“Masyarakat juga diminta untuk segera melapor pada kesempatan pertama apabila terjadi kejadian kedaruratan/bencana kepada Command Center 112. Serta, mengupdate informasi cuaca secara berkala apabila hendak bepergian melalui sosial media ataupun aplikasi BMKG https://juanda.jatim.bmkg.go.id/radar/,” imbuhnya.

BPBD Kota Surabaya pun terus mengaktifkan 7 Posko Terpadu dan 18 Pos Pantau yang tersebar di Kota Pahlawan. Pertama, adalah Posko Terpadu Utara, di Jl Kasuari No 1 Surabaya. Kedua, Posko Terpadu Selatan di JI Dukuh Menanggal No 1 (Kantor Dinas Perhubungan). Dan ketiga, Posko Terpadu Barat, di Kantor Kecamatan Tandes.

Keempat adalah Posko Terpadu Timur berada di Park n Ride Arif Rahman Hakim. Kelima yakni, Posko Terpadu Pusat berada di Jl Sumatera No 71 Surabaya (Kantor PMI), keenam adalah  Posko Terpadu Dukuh Pakis di Park and Ride Mayjend Sungkono, serta ketujuh adalah Posko Terpadu Kedung Cowek ada di Kantor Kecamatan Kenjeran.

“Selain 7 Posko Terpadu, Pemkot Surabaya juga mengoptimalkan keberadaan 18 pos pantau. Dimana lokasi pos pantau ini juga tersebar di seluruh wilayah Kota Pahlawan,” jelasnya.

Ke-18 lokasi pos pantau ini terdiri dari Pos Pantau Sedap Malam, Pos Pantau Indrapura, Pos Pantau Tugu Pahlawan, Pos Pantau Genteng, Pos Pantau Tidar, Pos Pantau Bungkul, Pos Pantau Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pos Pantau GOR Pancasila, Pos Pantau Wiyung dan Pos Pantau Bambu Runcing.

Baca juga:

Cegah Perang Sarung dan Tawuran saat Ramadan, Satpol PP Gencarkan Patroli

“Kemudian, Pos Pantau Taman Pelangi, Pos Gudang Menur, Pos Pantau RSIA di Jalan Kenjeran, Pos Pantau UKM MERR,  Pos Pantai Panjang Jiwo, Pos Gudang Hitech Mall, Pos Pantau Taman Sejarah dan Pos Mako Jemursari,” tandasnya.

Megutip Artificial Intelligence (AI) generatif bencana hidrometeorologi merupakan fenomena bencana alam yang terjadi di atmosfer, air, atau lautan. Bencana ini dapat menyebabkan hilangnya nyawa, cedera, atau dampak kesehatan lainnya.

Baca juga:

Wali Kota Eri Warning Pengembang Perumahan Soal Kolam Penampungan Air

Adapun bencana hidrometeorologi dapat berupa, kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, gelombang panas, badai siklon tropis, badai petir, badai es, tornado, curah hujan ekstrem, embun, suhu dingin.

Bencana hidrometeorologi disebabkan oleh parameter meteorologi, seperti curah hujan, kelembapan, temperatur, dan angin. Penyebab lain dari bencana hidrometeorologi adalah perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Menurut data BNPB Indonesia, kejadian bencana hidrometeorologi paling banyak adalah bencana banjir. (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…