ASN dan Pegawai Pemkot Penghuni Rusunawa Diminta Tahu Diri!

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Buntut sorotan Dewan terkait hunian Rusunawa yang tidak tepat sasaran terus menuai berbincangan publik. Pasalnya, hunian yang semestinya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyusul adanya penghuni Rusun dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot Surabaya.

Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) dan Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) menyayangkan adanya ASN turut menghuni Rusun padahal memiliki gaji tetap dan jaminan tunjangan lainnya dari pemerintah. Sehingga, Larm-Gak dan Hippmameminta Pemkot melakukan pendataan terhadap penghuni Rusun.

Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya sejumlah ASN Pemkot Surabaya yang tinggal di Rusunawa, sedangkan banyak warga dari kalangan MBR yang antri untuk bertempat tinggal di hunian rusun.

“Jadi, kalau masih ada ASN yang menghuni Rusunawa, maka dengan melihat ledakan warga MBR di Surabaya, mestinya mereka tahu diri dan malu. Meskipun tanpa didata pun, harusnya mereka tahu diri dan mencari tempat di luar Rusunawa. Jadi, kami imbau untuk tahu dirilah,” ujar Baihaki, Minngu, (6/2/2022).

Menurutnya, ASN juga memiliki gaji dan tunjangan di atas upah minimum kota (UMK). Bahkan, lanjut dia, pendapatan ASN Pemkot Surabaya itu terkenal tinggi, sehingga sudah semestinya mereka mencari tempat tinggal lain di luar rusunawa, karena rusunawa itu peruntukannya untuk warga MBR.

Selain itu, lanjut dia, semangat untuk pindah ke tempat lain itu seharusnya dipadukan dengan spirit Wali Kota Surabaya yang ingin segera menuntaskan jumlah ledakan MBR yang saat ini luar biasa. Bahkan, banyak di antara MBR itu tidak memiliki tempat hunian yang layak. ]

“Kalau para ASN ini keluar dari Rusunawa, maka Rusunawa itu bisa diisi warga MBR, sehingga antreannya yang tembus 11 ribu itu bisa berkurang dan mereka punya tempat tinggal layak,” jelas ia.

Abah Rodian penasehat HIPPMA juga meminta para ASN yang masih tinggal di rusun untuk tidak masuk ke dalam zona nyaman. Sebab, kata dia, cepat atau lambat mereka akan segera dipindahkan dari rusun tersebut, karena peruntukan rusun bukan untuk ASN, tapi bagi warga MBR.

Kalau masih ada ASN yang menempati rusun, tentunya hal itu melanggar peraturan dan melanggar estetikanya, pantas dan tidak pantasnya. Sebab, pemerintah membangun dan memberikan fasilitas itu untuk tempat tinggal MBR.

Ia menambahkan, bahwa pendataan kepada seluruh penghuni Rusunawa, termasuk ASN, merupakan sesuatu yang mutlak. Namun, baginya, setelah didata harus jelas penggunaan data tersebut.

Semisal,sebut dia, apabila ada ASN yang menghuni Rusunawa diminta untuk keluar, lalu Pemkot Surabaya juga harus menyiapkan alternatif tempatnya, seperti rusunawa milik sendiri yang layaknya apartemen.

Saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat. Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya yang terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.(oki)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…