Terlibat Penipuan Ayuhan Anggota Polres Sampang Jadi Pesakitan PN Surabaya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id - Pengusahan rental mobil, Ayuhan Sauul Zazila duduk di pesakitan Pengadilan. Ia diseret jaksa penuntut umum (JPU) lantaran terkait dugaan penipuan yang merugikan Yohanes Widodo sebesar Rp 350 juta, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, (05/06/2023).
JPU Siska Chistina mengatakan, bahwa bermula terdakwa sebagai anggota Polri berdinas di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur dan memiliki usaha sewa mobil. Namun terdakwa memiliki hutang uang sewa yang menunggu. Sehingga timbul niat untuk memiliki barang milik Yohanes Eko Widodo dengan menawarkan kerjasama sewa mobil dengan keuntungan sebesar 225 ribu perhari selama 2 bulan.

ayuhan-polres-sampang-terlibat-penipuan

Baca juga:

Jaksa Seret Penjual Mobil Honda Brio dengan 2 STNK

Bayar Order Oli dengan Bilyet Giro Expired, Amir dan Umi Mendekam di Hotel Prodeo

Atas tawaran terdakwa Ayuhan tersebut membuat Yohanes Eko Widodo yakin dan percaya sehingga menyerahkan 1 (satu) unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam metalik dengan Nopol L1130HL atas nama Mardiana.

Setelahnya, terdakwa tidak memberikan uang sewa dengan alasan menunggu pembayaran uang sewa padahal mobil Suzuki Ertiga warna hitam metalik Nopol L1130HL tersebut telah ia digadaikan kepada seseorang.

Baca juga:

Terbukti Gelapkan Mobil Suami Sirinya Evi Divonis 1 Tahun Penjara

Rugikan Nasabah Rp 7,7 M, Silvia Yuniati Cokot Indosurya dan Bank Commentwelth

"Akibatnya perbuatan terdakwa Yohanes Eko Widodo mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta. Selain itu terdakwa diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP," kata Siska saat membacakan surat dakwaan di ruang Sari 3 PN Surabaya.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…