Bedah Rumah untuk Lansia Diminta Jadi Prioritas

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id - Pemkot Surabaya (Pemkot) Surabaya akan melakukan membedah 3.148 rumah tidak layak huni pada 2023 mendatang. Wakil Wali Kota Armuji membeberkan, pemkot telah menyiapkan anggaran Rp 117 miliar untuk bedah rumah tidak layak huni.

Ia menginginkan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) itu diprioritaskan untuk lansia. "Usulan-usulan bedah Rumah yang masuk nanti di verifikasi dan disusun skala prioritasnya. Setelah administrasinya lengkap, pertama harus dilihat kondisi rumahnya, lalu prioritaskan yang ditinggali oleh lansia," ucap Armuji, saat melakukan sidak ke rumah warga yang kedepatan tidak layak huni, Jumat (30/12/2022).

Wakil wali kota yang akrab disapa Cak Ji itu mengingatkan jajarannya di kecamatan dan kelurahan untuk selektif dalam melakukan penilaian rutilahu agar tepat sasaran.

"Petugas kecamatan dan kelurahan harus betul - betul paham orang per orang yang masuk dalam usulan bedah rumah, jangan sampai di tahun 2023 ada rumah warga yang tidak layak huni di Surabaya. Kita harus lebih baik lagi di tahun yang baru," pintanya.

Cak Ji melanjutkan, setiap rumah atau kepala keluarga (KK) itu berhak atas pagu anggaran bedah rumah senilai Rp 35 juta. Besaran dana rutilahu ini tidak dirupakan uang tunai, akan tetapi diberikan dalam bentuk material bangunan dan jasa tukang.

"Syaratnya, rumah yang dibedah harus milik sendiri dan KTP Surabaya. Selain itu, tidak boleh lahan dalam sengketa atau kepemilikan rumah jelas. Harus murni untuk tempat tinggal keluarga. Setelah dibenahi, rumah tidak boleh dijual atau disewakan dengan jangka waktu tertentu," tutur Armuji. (jis)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…