Berkekuatan Hukum Tetap atau Inkrach! 11 Persil di Tambak Sariono Dieksekusi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I Surabaya- Penetapan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tanggal 9 Februari 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga, PN Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso, Selasa (20/9/2022).

Pelaksanaan pengosongan lahan itu dilakukan selama dua hari, mulai dari tanggal 20 - 21 September 2022 mendatang.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur DSDABM Kota Surabaya, Indah Nur Hayati mengatakan, pengosongan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat penetapan eksekusi PN Surabaya tanggal 9 Februari 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Persill yang dieksekusi itu akan digunakan untuk pembangunan rumah pompa Kandangan dan normalisasi saluran Kandangan.

"Total yang dieksekusi hari ini sesuai dengan surat putusan penetapan eksekusi PN Surabaya, itu ada 11 persil di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo," terang Indah.

Indah melanjutkan, dari 11 persil, 2 diantaranya sudah dikosongkan sendiri oleh pemiliknya. Sedangkan 9 persil lainnya dilakukan pengosongan lahan mulai hari ini.

“Yang 2 persil itu sudah mengambil ganti rugi dan dikosongkan sendiri, sedangkan yang 9 persil lainnya akan kami fasilitasi rusunawa di Romokalisari karena masih konsinyasi di PN,” imbuh ia.

Indah menyebut, di Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, itu ada 7 persil yang saat ini juga sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. Nantinya, lahan-lahan yang dikosongkan di wilayah Kecamatan Benowo itu akan digunakan untuk normalisasi saluran kandangan.

"Lebar lahan yang kita bongkar saat ini di Tambak Sarioso sekitar 35 - 40 meter, disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) dengan eksisting yang ada terlebih dahulu untuk digunakan rumah pompa," jelasnya.

Proses pengosongan lahan sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas kepolisian yang mengamankan lokasi. Meskipun begitu, pada saat pengosongan lahan di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo berlangsung damai.

Lurah Tambak Sarioso, City Mangezong Negeri Pertiwi mengatakan, hal itu disebabkan karena ada 9 penghuni persil yang saat ini sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. City menjelaskan kepada warganya itu untuk tidak terlalu khawatir terlantar, karena pemkot akan memfasilitasi rusunawa di Romokalisari.

"Kami tidak bisa mencegah dan mengolor proses pengosongan lahan, karena itu sudah keputusan dari PN Surabaya, meskipun itu berat," tandasnya. (dit)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…