Bermodal Rayuan, Pria Jakarta ini Embat Motor Para Wanita

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wonocolo, Kompol M Soleh gelar press release di Mapolsek Wonocolo sambil membeber barang bukti dan tersangka Sendy alias Eza (22), Senin, (30/10) I MMP I dms
Kapolsek Wonocolo, Kompol M Soleh gelar press release di Mapolsek Wonocolo sambil membeber barang bukti dan tersangka Sendy alias Eza (22), Senin, (30/10) I MMP I dms

mediamerahputih.id I Surabaya - Sendy alias Eza (22) dibekuk tim Reskrim Polsek Wonocolo dikos-kosannya daerah sekitar terminal Bungurasih, Sidoarjo atas perbuatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Awalnya, pelaku ini, berhasil menipu beberapa perempuan dan membawa sebelas motor bermodal rayuan atau bujuk rayu.
Salah satu korban bernama Putri, sekitar Juli 2023, Lelaki asal Jakarta ini mengawali kelancaran aksinya untuk pertama kalinya. Korban terkesima dengan bujuk rayuan pelaku dengan memacarinya. Hingga motor NMax hitam milik korban diembat pelaku.

[caption id="attachment_8247" align="alignnone" width="680"]bermodal-rayuan-pria-ini-embat-motor-para-wanita Kapolsek Wonocolo, Kompol M Soleh gelar press release di Mapolsek Wonocolo sambil membeber barang bukti dan tersangka Sendy alias Eza (22), Senin, (30/10) I MMP I dms[/caption]

Baca juga:

Polda Jatim Bekuk 10 Pelaku Komplotan Pencuri Rumah Kosong dan Curanmor

"Motornya aku jual di marketplace-nya Facebook, laku Rp 9 juta," ujar Eza saat ditanya Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh di hadapan awak media, Senin 30 Oktober 2023.

Dalam kurun waktu 4 bulan, hasil dari bujuk rayu pelaku terhadap sejumlah korban mendapatkan sebelas motor.

Merasa aksi pertamanya berhasil, Eza pun mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama. Merayu korban untuk dijadikan pacar lalu membawa kabur dan menjual kendaraan korban.

Kompol M Soleh menuturkan, pelaku terakhir beraksi pada Minggu 15 Oktober 2023. Pelaku membawa kabur motor korban usai mengajaknya check in di sebuah hotel kawasan Jalan Sidosermo, Kota Surabaya.

Baca juga:

Welcome to Semeru 1 Kapolda Jatim Baru Irjen Imam Sugianto

"Modus operandinya mengelabui korban, berkenalan lewat aplikasi OMI. Mengajak ketemuan lalu membujuk korban untuk diajak berpacaran. Setelah dekat, korban ini lengah motor korban kemudian dibawa lari," terang Kapolsek Wonocolo.

Tak hanya itu, pelaku juga mencuri telepon genggam, uang tunai dan kartu ATM korban hingga mencapai kerugian Rp 16,5 juta.

Baca juga:

Penghuni Rusun Digegerkan Curanmor, Sehari 2 Kendaraan Raib Dicolong Maling

Berdasar pengakuan Eza (pelaku), yang saat ini telah menyandang status sebagai tersangka kata Kapolsek, sedikitnya 11 motor berhasil dibawa lari. Belasan motor tersebut milik perempuan - perempuan yang telah dikelabui. Para korban berasal dari berbagai kota, seperti Jakarta, Bogor, Semarang, Sidoarjo, Malang hingga Surabaya.

Atas perbuatannya, penyidik Polsek Wonocolo menetapkan pelaku dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman penjara sampai lima tahun. (dms)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…