Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkot Surabaya Gandeng Tokoh Masyarakat

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sosialisasi di kantor Kecamatan Wonocolo, Senin (8/8/2022). Sosialisasi ini merupakan program bersama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya dengan Kecamatan Wonocolo.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tokoh agama, Kader Surabaya Hebat (KSH) agar tahu bagaimana cara mengatasi, ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan sosialisasi ini, kami harapkan tokoh masyarakat, kader, RT/RW bisa menyampaikan materi yang sudah kami sampaikan saat sosialisasi,” terang Maria.

Maria menyebutkan, materi sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak itu bisa disampaikan melalui berbagai kegiatan atau forum masyarakat. “Mungkin lagi kumpul pengajian, arisan dan sebagainya itu ilmunya bisa disampaikan oleh para tokoh masyarakat,” sebut Maria.

Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya digelar di Kecamatan Wonocolo, akan tetapi juga diadakan secara bergantian di 10 titik kecamatan berbeda. Yang sudah dilakukan sosialisasi diantaranya adalah ada di Kecamatan Pakal, Semampir, Simokerto, dan hari ini di Wonocolo.

“Dalam setahun kami mengadakan sosialisasi di 10 titik kecamatan di antaranya sudah dilakukan di kecamatan - kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Wonocolo, Muslich Hariadi mengatakan, sosialisasi bertema "Penghapusan Kekerasan di dalam Rumah Tangga" itu, bertujuan untuk memberikan pengetahuan sekaligus menampung keluhan masyarakat agar mendapatkan solusi. Dalam sosialisasi itu, ada beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain yaitu penyampaian undang - undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Selanjutnya, memberikan sosialisasi bagaimana masyarakat menghadapi warga yang menghadapi masalah atau kekerasan dalam rumah tangga, bagaimana cara menyampaikan untuk memberikan solusi atau cara mengingatkannya,” jelas Muslich.

Menurutnya, tokoh masyarakat, LPMK, Ketua RT/RW dan masyarakat lainnya harus berani mengingatkan, jika ada warga yang mengalami masalah keluarga. Bila sudah dirasa tidak mampu, warga bisa melaporkan hal tersebut ke tingkat kelurahan atau kecamatan untuk ditindak lanjuti.

“Ketika ada masalah dalam rumah tangga dampaknya bisa ke anak, ketika anak dihadapkan dengan kekerasan secara verbal atau non verbal pasti akan menimbulkan efek buruk ke depannya bagi anak tersebut. Maka dari itu sosialisasi ini sangat penting,” tuturnya.

Ia menyebut, di Kecamatan Wonocolo, ada 14 aduan akibat tidak bisa membayar SPP bahkan ada yang tidak bisa menebus ijazah. Masalah itu, menurutnya dapat memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pengaduan tersebut langsung dia respon untuk menghindari terjadinya KDRT.

“Makannya, ini saya rekap dulu warga yang tidak bisa nebus ijazah itu MBR atau bukan. Meskipun bukan MBR, gajinya Rp 7 juta, tapi karena biaya sekolah itu mahal dan nunggak, pasti juga butuh dana besar, nah ini masukkan bagi kami (pemkot) untuk mencarikan jalan keluarnya,” pungkasnya. (ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…