Data Pusat Menyebut 23.523 Kemiskinan Ektrem di Surabaya? Ini Faktanya!

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan verifikasi dan kroscek (pencocokan) 23.523 data kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat. Data tersebut berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdasarkan tahun 2019.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, sekarang ini pihaknya tengah melakukan verifikasi sekaligus pencocokan data kemiskinan ekstrem dengan pemerintah pusat dan provinsi. Hasil dari kroscek itu selanjutnya akan disampaikan untuk update data ke pemerintah pusat.

"Jadi data setiap rumah yang masuk kategori miskin atau tidak sudah ada fotonya, sudah ada kondisi rumahnya, sudah ada pengeluarannya. Jadi yang masuk kategori miskin itu adalah pendapatannya sekitar Rp600 ribu, tapi saya naikkan Rp1,5 juta karena ini Surabaya," katanya, Senin (17/10/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil kroscek 23.523 data kemiskinan ekstrem milik pemerintah pusat, ternyata hal itu berbeda dengan kondisi di lapangan sekarang. Sebab, data yang berasal dari pemerintah pusat itu berdasarkan tahun 2019.

"Dan ini sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat juga. Karena data dari pusat ternyata rumahnya apik-apik (bagus), onok fotone (ada fotonya). Kita juga akan mengubah (data) itu," terangnya.

Walaupun demikian, Wali Kota Eri Cahyadi memastikan, bahwa pemkot akan terus concern terhadap upaya-upaya penanggulangan kemiskinan. Salah satu upaya yang sedang digeber pemkot saat ini adalah melalui program padat karya.

"Kalau kemiskinan hanya dikasih bantuan-bantuan saja tidak dipikirkan pekerjaan apa, maka hari ini dia hanya menerima bantuan tapi tidak tahu di tahun depan mau apa. Makanya di Surabaya ini ada pembuatan paving, cuci mobil dan macam-macam yang itu tujuannya untuk mengentas kemiskinan," terang dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menerangkan, bahwa kategori kemiskinan ekstrem adalah warga yang hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Data BKKBN Pusat pada tahun 2019 mencatat, terdapat 23.532 kemiskinan ekstrem di Surabaya.

"Jadi data kemiskinan ekstrem ini bukan dari pemkot, tapi dari pemerintah pusat berdasarkan data dari BKKBN tahun 2019. Sehingga data ini kita lakukan kroscek verifikasi," ujar Anna.

Supaya diketahui validitas data tersebut, Anna menyatakan, bahwa proses verifikasi dan kroscek data di Surabaya dilakukan dengan beberapa tahapan.

Pertama, Anna menyebut, bahwa kroscek dilakukan dengan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kedua kroscek dengan Data Terpadu Masyarakat Surabaya (DTMS). Dan ketiga, kroscek dengan Cek-In warga untuk diketahui orang tersebut KTP dan domisilinya apakah benar di Surabaya.

"Kemudian kita cek lagi dengan Aplikasi Sayang Warga. Jadi banyak sekali kita cek, supaya Insyaallah mendekati valid. Karena memang datanya dinamis. Jadi data yang kita terima tidak sepenuhnya benar, bisa jadi mungkin dulu miskin, namun sekarang tidak," tuturnya.

Anna juga menjabarkan, salah satu parameter warga yang hidupnya berada di garis kemiskinan adalah memiliki pengeluaran sekitar Rp690 per kapita. Sedangkan untuk parameter kemiskinan ekstrem yakni, pengeluaran per kapita di bawah Rp358 ribu.

"Sehingga itu akan menjadi sasaran intervensi dari Pemkot Surabaya. Setelah kita cek datanya, ketemu KTP dan domisili Surabaya, maka ini yang akan menjadi sasaran prioritas kita," tandasnya. (ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…