Diduga jadi Bisnis Esek-esek Terselubung, Gabungan Ormas dan LSM Desak Pemkab Pamekasan Tutup Tempat Karaoke dan Rumah Kos Ilegal

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I PAMEKASAN -  Rumah-rumah kos dan Karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di Bumi Gerbang Salam Kabupaten Pamekasan harus menjadi perhatian serius publik. Oleh karenanya Pemkab Pamekasan diminta segera mendata bahkan menutup tempat-tempat berpotensi menjadi ajang bisnis esek-esek tersebut.

Resahkan hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DPD LPM dan Ormas Reng Bungkalatan mendatangi  kantor DPRD kabupaten Pamekasan, Jumat (5/8/2022). Kedatangan mereka bertujuan menuntut tempat hiburan karaoke, rumah kos tidak mengantongi izin agar ditutup permanen.

Audiensi yang dikomandoi ketua LPM dan ketua Ormas Reng Bungkalatan meminta keseriusan Pemkab Pamekasan untuk penindakan penutupan pada tempat hiburan dan rumah kos yang terindikasi tidak miliki izin tersebut.

Menurut Herman Felani tempat karaoke diduga menjadi praktik prostitusi terselubung selain di rumah kos-kosan. Ia kecewa seakan menjamurnya praktik-praktik berkedok karaoke dan rumah kos itu terkesan adanya pembiaran dari Pemkab Pamekasan.

Dari audiensi itu, pihaknya menekankan Kasatpol PP sebagai penegak Perda, Disporapar serta Dinas Perizinan harus bertanggung jawab dan segera menutup tempat-tempat tersebut yang ditenggarai telah banyak berperan aktif merusak masyarakat dan generasi muda.

“Sudah saya sampaikan kepada plt Kasatpol PP, Kadisporpar dan Dinas Perizinan bahwa tempat karaoke yang ada di kabupaten Pamekasan tidak miliki izin semua,” ungkap ia kepada para pewarta.

Namun Satpol PP membantah bila korp Pamong Praja itu telah melakukan penindakan terhadap tempat-tempat karaoke yang tak berizin “Kami sudah sidak dan operasi tempat karaoke yang di kabupaten Pamekasan dan sudah kami segel” ucap Kasatpol PP.

Sementara itu,ketua Ormas Bungkalatan menjelaskan kalau sudah di segel kenapa kenyataannya sejumlah tempat hiburan dan karaoke di kabupaten Pamekasan tetap beroperasi.

Mendapat bantahan itu, Ketua Ormas Bungkalatan menipis akan tindakan dari Satpol PP bahkan ia menimpal menyertakan bukti-bukti yang mereka miliki guna menyanggah tindakan Satpol yang diklaim telah menutup tempat karaoke yang tak dilengkapi izin tersebut.

“Kata siapa sudah disegel semua,wong kenyataanya tetap beroperasi dengan bebas.  Saya datang kesini sekaligus membawa bukti yang terbaru bahwa tempat karaoke di Pamekasan tetap beroperasi” tegas ketua Ormas bungkalatan

Kemudian Ketua DPD LPM Herman sembari menyerahkan bukti- bukti temuannya ke pimpinan sidang dipimpin langsung oleh Ali Masykur selaku Ketua Komisi 1  DPRD Kabupaten Pamekasan yang baru dijabatnya setelah pergeseran AKD beberapa minggu yang lalu.

Namun usai mengakhiri audiensi tersebut telah menyepakati 5 hari kedepan akan melakukan evaluasi bersama Pemkab dalam menyikapi tuntutan DPD LPM dan Reng Bungkalatan untuk segera menutup dan memproses secara hukum pengusaha karaoke, tempat kos dan prostitusi terselubung yang telah melanggar aturan hukum.(dit)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…