Digerojok Duit Rp 507,5 Miliar Pembangunan Rumah Sakit Gununganyar Digarap Skema Multiyears Selama 3 Tahun

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Progres pembangunan Rumah Sakit Gununganyar sepakat dikerjakan dengan skema tahun jamak/multiyear selama tiga tahun yang menelan anggaran sekitar Rp 507,5 miliar. Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Wali Kota Surabaya dengan DPRD Surabaya tentang pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan juga Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Jumat (12/8/2022).

Awalnya, skema pembiayaan pembangunan rumah sakit itu multiyears 2 tahun. Namun, dalam rapat paripurna itu ada usulan untuk memperpanjang satu tahun lebih lama, yakni 3 tahun. Mereka meminta 3 tahun karena menyadari bahwa pemkot tengah berjuang memulihkan ekonomi warga, sehingga diharapkan anggaran pemkot tidak hanya lari ke rumah sakit saja, tapi juga ke pos anggaran lainnya.

Seusai rapat paripurna, Wali Kota Eri mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada para anggota dewan yang akhirnya menyetujui skema pembiayaan rumah sakit itu multiyears selama 3 tahun. Sebab, kekuatan APBD pemkot memang masih banyak dibutuhkan oleh warga Kota Surabaya.

“Skema multiyears 3 tahun ini sangat luar biasa, karena awalnya disetujui 2 tahun. Insyallah rumah sakit ini bisa selesai dengan 3 tahun, insyallah sebelum Februari 2025 atau sebelum saya berakhir (jadi Wali Kota Surabaya),” terang Wali Kota Eri.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit di Gununganyar ini memang sangat penting karena selama ini terpusat di RSUD Soewandhie, sehingga tidak heran jika di RSUD Soewandhie sering penuh.

Karenanya, pemkot bersama DPRD Surabaya sepakat untuk membangun rumah sakit di Surabaya Timur  atau di Gununganyar untuk memecah kepadatan di RSUD Soewandhie.

“Saya terima kasih banyak kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD Surabaya, karena beliau-beliau ini mempunyai visi yang sama untuk menyelesaikan kepentingan umat Surabaya. Makanya, dengan pembangunan rumah sakit ini kita berharap tidak ada lagi antrian panjang di RSUD Soewandhie, karena semuanya sudah kita pecah pelayanannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono juga bersyukur karena pada saat Rapat Paripurna itu Wali Kota Eri beserta jajarannya langsung merespon cepat usulan anggota DPRD Surabaya yang mengusulkan skema pembiayaan pembangunan itu diubah menjadi 3 tahun, bukan 2 tahun. Tujuannya supaya APBD Surabaya punya kelonggaran untuk skema pembiayaannya.

“Nah, untuk anggaran pembangunan rumah sakit itu sekitar Rp 507,5 miliar,” kata Adi.

Sebenarnya, pembangunan rumah sakit di Surabaya Timur yang nantinya akan berlokasi di Gununganyar itu merupakan usulan lama dari DPRD Surabaya. Usulan tersebut akhirnya disetujui oleh Pemkot Surabaya dan rencananya akan mulai dibangun pada tahun 2023-2025.

“Insyallah nanti rumah sakit ini tipe C yang akan melayani pengobatan dari kawasan sekitarnya, mulai dari Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan juga Wonocolo. Nanti bisa berobat di situ,” tutur Adi. (kur)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…