Diikuti 191 Negara di Dunia, DLH Bersihkan 1 Ton Sampah di Pantai Kenjeran

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memperingati World Cleanup Day (WCD) 2022 dengan melakukan kerja bakti atau membersihkan sampah yang ada di kawasan Pantai Kenjeran, Sabtu (24/9/2022). Kegiatan yang rutin digelar setiap tahun ini, juga ikut diperingati oleh 191 negara di dunia.

Di Indonesia, aksi bersih-bersih serentak ini digelar sejak 10 - 25 September 2022. Sedangkan di Kota Surabaya, pada puncak perayaan WCD 2022 kali ini digelar dengan melakukan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kenjeran. Sebelumnya, rangkaian kegiatan WCD telah dilakukan dengan menggelar  edukasi lingkungan secara daring.

Kepala DLH Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan kegiatan WCD di Kota Surabaya merupakan kesempatan untuk membersihkan Pantai Kenjeran dengan melibatkan 1.000 peserta. Para peserta tersebut dibagi pada empat zona di kawasan wisata Pantai Kenjeran.

“Di Surabaya, puncak kegiatan ini melibatkan banyak pihak. Ada perwakilan Sekolah Adiwiyata, perwakilan Kampung Iklim, perwakilan Kampung Zero Waste, pelajar, mahasiswa, dan LSM lingkungan. Karena kita ingin menyadarkan banyak pihak, bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama,” kata Hebi sapaan akrabnya.

Hebi mengaku, alasan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan di Pantai Kenjeran karena kawasan tersebut merupakan salah satu alternatif destinasi wisata di Kota Surabaya. Selain itu, DLH Kota Surabaya berupaya untuk mengurangi sampah plastik agar tidak mencemari lingkungan laut, salah satunya agar tidak termakan oleh hewan maupun biota laut.

“Kami sangat serius dengan persoalan sampah, khususnya sampah plastik yang bisa mencemari laut. Sehingga ikan di laut banyak yang sudah terkontaminasi bahaya mikroplastik yang juga berbahaya untuk kesehatan manusia,” tandasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, DLH Kota Surabaya telah mengangkut 1.564,37 Kg sampah. Oleh sebab itu, Hebi menjelaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab semua masyarakat di Kota Surabaya. Maka, masyarakat harus terbiasa untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami melakukan pemilahan untuk dilakukan 3R, yakni reuse, reduce, dan recycle. Sampah plastik yang masih layak digunakan akan kami lakukan daur ulang. Untuk sampah yang lainnya yang tidak bisa di daur ulang akan langsung diangkut ke TPA Benowo,” jelasnya

Hebi menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan pembatasan kantong plastik melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) tersebut Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.

“Pembatasan kantong plastik harus dilaksanakan. Serta, penduduk di Surabaya juga harus membiasakan membuang sampah pada tempatnya, karena masih ada sampah yang langsung terbuang ke laut,” ujarnya.

Ditemui di lokasi yang sama, siswi SMP Negeri 26 Kota Surabaya, Aulia Izza Nailur Rohim mengatakan, melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Kebersihan di Surabaya adalah tanggung jawab kita. Karena kalau Surabaya bersih, berarti kita juga ikut menjadi bagian menjaga kota kita tercinta,” ucapnya. (jis/kur)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…