Dinkes Surabaya Sasar 20.000 SDM Kesehatan untuk Vaksin Booster ke-2

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan segera menerapkan kebijakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Nomor SR.02.06/C/3632/2022. Hal: Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster Ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan).

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan teknis pelaksanaan kegiatan sambil menunggu dropping vaksin dari pemerintah pusat di Minggu pertama bulan Agustus 2022. Sebab, SDM Kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

“Dengan adanya peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 dan mempertimbangkan rekomendasi Komite Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM Kesehatan,” kata Nanik, Selasa (2/8/2022).

Ia menjelaskan, waktu pelaksanaan vaksinasi booster ke-2 bagi SDM Kesehatan di Kota Surabaya akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Agustus, segera setelah droping vaksin tiba di Kota Surabaya.

“Dengan estimasi sasaran SDM Kesehatan untuk vaksinasi booster ke-2 di Kota Surabaya lebih kurang 20.000 sasaran siap vaksin, dan akan terus diupdate dari data Dashboard KPCPEN,” jelas dia.

Meski demikian, guna mempertimbangkan vaksin yang akan dialokasikan oleh Pusat kepada Kabupaten/Kota dalam waktu terdekat, memiliki masa expiry date sangat pendek, maka Kota Surabaya mengajukan  permintaan tahap I sejumlah 5.000 dosis dan akan melakukan pengajuan bertahap sesuai kebutuhan, dengan tetap mempertimbangkan laju vaksinasi dan masa ED vaksin yang akan di dropping.

“Selain itu, jenis vaksin yang akan digunakan, disesuaikan dengan rekomendasi ITAGI dan SE Dirjen P2P Kementerian Kesehatan. Maka ketentuan regimen dan dosis vaksin booster ke-2 menyesuaikan riwayat vaksinasi booster ke-1 yang telah didapatkan oleh peserta, dengan memperhatikan masa interval 6 (enam) bulan sejak vaksin dosis pertama,” terang dia.

Ke depan, apabila vaksin dosis booter ke-2 bagi SDM Kesehatan juga akan diterapkan bagi masyarakat umum, maka Dinkes Kota Surabaya akan menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster ke-2 bagi masyarakat umum segera setelah ada Juknis dan ketentuan resmi dari Pemerintah Pusat.  “Dalam hal ini SE Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, cakupan program vaksinasi Covid-19 Kota Surabaya per tanggal 31 Juli 2022, adalah dosis satu sebanyak 2.946.804 atau 118,39 persen, dosis dua sebanyak 2.581.752 atau 103,72 persen, dan dosis tiga sebanyak 1.102.921 atau 49,72 persen. Hal ini berdasarkan data kumulatif untuk sasaran siap vaksin dan belum siap vaksin, dengan cakupan dosis tiga siap vaksin (>3 bulan) sebanyak 98,10 persen. (jis)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…