Eks Lahan Kelurahan Disulap jadi Tempat Usaha Menggeliurkan Warga MBR

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Rumah Padat Karya Pendopo D’Bringins yang berlokasi di Kelurahan Beringin Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya kini menjadi salah satu tempat kegiatan ekonomi kerakyatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) setempat.

Melalui Rumah Padat Karya itu, para MBR mendapat kesempatan untuk memanfaatkan lahan/aset Pemerintah Kota (Pemkot). Di lahan eks Kantor Kelurahan Sambikerep seluas 1.470 meter persegi itu, ada 30 warga MBR yang memanfaatkan fasilitas lahan Pemkot Surabaya untuk kegiatan ekonomi kerakyatan, serta memberikan lapangan pekerjaan dengan memberikan fasilitas pelatihan hingga pemberian alat sesuai dengan bidang yang ditekuni.

Camat Sambikerep Ferdhie Ardiansyah mengatakan konsep yang ditawarkan di Rumah Padat Karya Pendopo D’Bringins ini ada berbagai macam sektor usaha. Mulai dari cuci motor dan mobil, laundry hingga makanan dan minuman. Masyarakat bisa mengunjungi Rumah Padat Karya Pendopo D’Bringins mulai pukul 08.00 - 21.00 WIB.

“Selama satu bulan setelah diresmikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi, kami gencar melakukan promosi kepada warga. Tentunya staf dan karyawan institusi yang ada di sekitar Kecamatan Sambikerep. Kalau misalnya ada pakaian kotor, monggo juga bisa laundry atau menikmati makanan dan minuman dari UMKM sekitar,” kata Ferdhie, Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa harga yang ditawarkan untuk setiap sektor usaha di Rumah Padat Karya Pendopo D’Bringins cukup beragam, yakni Rp 12.000 untuk cuci motor dan Rp 35.000 cuci mobil. Kemudian, Rp. 10.000 untuk cuci basah per 5 kg, Rp. 4.000 untuk cuci kering per 1 kg, Rp. 6.000 untuk cuci setrika per 1 kg, dan Rp. 3.000 untuk setrika baju per 1 kg.

“Harga yang kami tawarkan cukup terjangkau dari masing-masing sektor usaha. Sedangkan untuk coffee shop, harga mulai Rp. 5.000 hingga Rp. 22.000. Dalam satu bulan omzet untuk coffee shop telah mencapai Rp. 7 juta, Rp. 2 juta untuk laundry, dan Rp. 2,5 juta untuk cuci motor dan mobil,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, ke depan ia berencana untuk melakukan pengembangan di Rumah Padat Karya Pendopo D’Bringins. Yakni, akan merambah ke dunia digital marketing.  “Kami tetap mengutamakan para pemuda dari keluarga MBR, ada kemungkinan akan menambah sektor usaha di Rumah Padat Karya Pendopo D’Bringins,” tandas dia.

Ia mengaku sejak dibukanya Rumah Padat Karya Pendopo D’Bringins pada 20 Juni 2022 lalu akan terus membuka peluang kerja bagi para MBR di wilayah tersebut. Hanya saja, para MBR yang ingin bergabung harus memiliki semangat, kesabaran, telaten, gigih, dan pantang menyerah.

"Kami tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan RT/RW setempat jika ada masyarakat MBR lainnya ingin bergabung dengan Rumah Padat Karya Pendopo D’Bringins. Kami memberikan motivasi kepada teman-teman, karena membuka sebuah usaha itu tidak mudah," imbuh dia.

Meski demikian, pihaknya juga terus memberikan pelatih dan pendampingan bagi para MBR di Kelurahan Beringin Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya. Seperti, berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya apabila ada pelatihan baru.

"Maka pihaknya akan langsung mengirimkan warga kami untuk mengikuti pelatihan untuk pengembangan skil di dunia kerja," kata dia. (kur)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…