Jaksa Agung Minta Para Jaksa Pahami KUHP Baru

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kunjungan kerja (kunker) Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Ruang Rapat Kajati Jatim memberikan arahan strategi utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan kesiapan dalam menghadapi implementasi KUHP baru, Selasa (15/04) I MMP I dok penkum
Kunjungan kerja (kunker) Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Ruang Rapat Kajati Jatim memberikan arahan strategi utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan kesiapan dalam menghadapi implementasi KUHP baru, Selasa (15/04) I MMP I dok penkum

mediamerahputih.id I Jaksa Agung ST. Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi. Dalam kunjungan kerja virtual yang digelar Selasa, (15/04), Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk memahami secara komprehensif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru serta memperkuat nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas.
Baca juga :

Menggugat UU TNI

Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan beberapa strategi utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan, di antaranya penyesuaian kebijakan anggaran, peningkatan integritas aparatur, dan kesiapan dalam menghadapi implementasi KUHP baru. Ia menekankan bahwa era toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan telah berakhir.
Baca  juga :

Ray Rangkuti Soroti Pelemahan Kewenangan Penyidikan Korupsi Kejaksaan

“Tidak akan ada ruang untuk pelanggaran hukum. Penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, korupsi, maupun tindakan tercela lainnya akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Burhanuddin.

[caption id="attachment_12551" align="aligncenter" width="680"]jaksa-agung-minta-jaksa-pahami-kuhp-baru Dalam peningkatan integritas aparatur, Kejaksaan juga diminta mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk memperkuat sinergi dengan berbagai instansi I MMP I dok penkum[/caption]

Lebih jauh, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa diraih dengan sikap konsisten dalam menjunjung etika dan tanggung jawab hukum.

Baca juga :

Jangan Lemahkan Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya peran aktif Kejaksaan dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, menyelesaikan perkara dengan pendekatan humanis dan restoratif, serta memberi perhatian khusus pada isu-isu strategis seperti pemberantasan narkotika, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan korupsi.

“Pendekatan hukum kita harus lebih adaptif, humanis, dan solutif, namun tetap berlandaskan pada prinsip keadilan,” pungkasnya.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…