JAM-Pembinaan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset pada Universitas Sebelas Maret

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. seusai dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) ) di auditorium G.P.H. Haryo Mataram, UNS, Jum’at (28/06) I
Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. seusai dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) ) di auditorium G.P.H. Haryo Mataram, UNS, Jum’at (28/06) I

mediamerahputih.id I SURAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH-UNS) secara resmi telah mengukuhkan Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., sebagai Guru Besar Kehormatan di Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset. Bambang Rukmono sendiri merupakan Jaksa Agung Muda atau JAM-Pembinaan pada Kejaksaan Agung RI. Penyematan guru besar tersebut berlangsung Jum’at (28/06/2024) di auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dengan status guru besar kehormatan itu, Bambang secara tidak langsung diikat oleh universitas untuk mengabdi kepada institusi UNS untuk membagi ilmu pengetahuan dan keahliannya agar bermanfaat bagi civitas akademika UNS.
Baca juga:

Kajati Jatim Mia Amiati Lantik 14 Kajari Baru

Pemberian gelar profesor tersebut diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

Prof. (HC-UNS) Bambang Sugeng Rukmono memulai kariernya sebagai pegawai kejaksaan pada tahun 1989. Saat ini ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung RI.

[caption id="attachment_10757" align="aligncenter" width="680"]jam-pembinaan-jadi-guru-besar-ilmu-hukum Dalam orasi ilmiahnya, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. menyinggung terkait pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum. Jika aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara maka akan memberikan kemanfaatan bagi negara untuk mensejahterakan masyarakatnya I MMP I dok Penkum[/caption]

Dalam pidato inagurasinya yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery”. Bambang menyinggung pentingnya peran otoritas pusat dalam sistem peradilan yang terintegrasi untuk mengoptimalkan pemulihan aset.

Baca juga:

Prinsip Equality Before The Law Dalam Proses Penegakan Hukum Pidana

Dalam orasinya Bambang juga menyampaikan tentang urgensi central authority menjadi bagian dari integrated justice system di bawah Kejaksaan untuk mengoptimalisasi perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

Menurut orasi ilmiahnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum. Jika aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara maka akan memberikan kemanfaatan bagi negara untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Baca juga:

Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Triliun, Kejagung Geledah Kantor PT Waskita Karya

Menurutnya, rumitnya perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri salah satunya dikarenakan proses birokrasi yang tidak efektif yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi lemah.

Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, juga merupakan alumnus Fakultas Hukum UNS angkatan tahun 1983 silam ini juga menyampaikan bahwa banyak negara maju yang menempatkan central authority menjadi bagian integrated justice system di bawah Kejaksaan Agung misalnya Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Filipina.

Baca juga:

Karena Pertambangan, Politisi PDIP Ismail Thomas Ditangkap Kejagung

Gagasan tersebut termasuk gagasan yang baru dan jika diterapkan akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum pidana di Indonesia.

Kebaruan gagasan ini yakni pertama rekonstruksi kelembagaan central authority dalam rangka efektivitas penuntutan, kedua rekonstruksi kelembagaan central authority dalam asas dominus litis, asas oportunitas, dan single prosecution system serta efektivitas asset recovery di luar negeri.

Diakhir orasinya, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, juga menyampaikan semoga pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda khususnya mahasiswa di Universitas Sebelas Maret untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan ilmu pengetahuan. (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…