Kantor Dinas Jajaran Pemprov Jatim Diobok-obok KPK, Firli: Tak Terpengaruh Kekuasaan Manapun!

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I SURABAYA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok empat kantor Dinas jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Kamis (22/12/2022). Penggeledahan kantor dinas tersebut buntut dari kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah yang menyeret tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak dan kawan-kawan.

Keempat kantor yang digeledah itu adalah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim dan Kantor Money Changer.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi kantor Dinas jajaran Pemprov Jatim tersebut. Dari penggeledahan itu maka tim penyidik menemukan berbagai dokumen yang kaitan eratnya dengan perkara dugaan suap.

“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah sedangkan di Money Changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini,” terang Ali Fikri berdasarkan keterangan resminya, Jum’at (23/12) di Jakarta.

Ali menyebut menyebut berbagai dokumen dan alat eletronik yang disita oleh penyidik dari penggeledahan empat kantor tersebut maka analisa dan penyitaan masih segera akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," pungkas Ali.

Terkait penggeledahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Dardak, pada Rabu (21/12) berlanjut keempat kantor Dinas jajaran Pemprov Jatim, Kamis (22/12). Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya bekerja profesional .

Firli mengklaim lembaga antirasuah bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. "KPK bekerja tidak pandang bulu, karena itu adalah prinsip kerja pada kami di KPK. Dan perlu diingat KPK tidak akan tersangkakan seseorang kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," tegas Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Firli mengingatkan, tugas dan kerja KPK berdasar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002. Merujut pada UU tersebut maka KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang pelaksanaan tugas serta wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

"KPK bekerja profesional sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ucapnya.

Dalam mengusut kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Sahat, Tua Simandjuntak menetapkan Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Pokmas, dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai Koordinator Lapangan Pokmas.

Drama perkara ini, KPK menduga Sahat Tua Simandjuntak telah menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah. Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diketahui, sebelumnya menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan Adhy Karyono. KPK menyita sejumlah uang dan dokumen usai menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 19 Desember 2022. Selain Gedung DPRD Jatim, tim penyidik juga menyasar kediaman pihak yang terkait dengan kasus ini.

"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi, serta rumah kediaman dari pihak yang terkait," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannta, Selasa (20/12/2022).

Adapun pimpinan DPRD Jatim terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Posisi Ketua DPRD Jatim ditempati oleh Kusnadi dari PDIP, sementara empat Wakil Ketua DPRD Jatim adalah Anik Maslachah dari PKB, Anwar Sadad fraksi Gerindra, Ahmad Iskandar dari Demokrat, dan Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) fraksi Golkar.(ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…