Keluarga Ini Hidup Tanpa Listrik Karena Terkendala Izin Pemilik Tanah

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I SURABAYA - Seorang keluarga yang tinggal di Jalan Juwingan 124, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, hidup dengan keterbatasan listrik. Sebab, sang pemilik tanah tidak mengizinkan Kusaeri (57) untuk memasang listrik sendiri.

Camat Gubeng Kota Surabaya, Eko Kurniawan Purnomo menyatakan telah melakukan mediasi dengan pemilik tanah tersebut. Sebab, tanah atau lahan yang dihuni keluarga Kusaeri berstatus kontrak yang kemudian dibangun rumah sendiri.

"Jadi Pak Kusaeri itu dia sewa di lahannya orang, bangun rumah sendiri. Dia tinggal di situ dengan istri, anak dan dua cucunya tanpa ada listrik," terang Eko Kurniawan dihubungi Senin (12/12/2022).

Eko mengungkapkan, sebelumnya keluarga Kusaeri pernah disalurkan listrik dari tetangga. Bahkan pada tahun 2015-2020, sudah ada tiga tetangga yang pernah menyalurkan listrik ke rumah Kusaeri. Namun, karena listrik tetangga sering mati lantaran bebannya tidak kuat, akhirnya mereka semua keberatan.

"Semua (tetangga) rata-rata membantu hanya khusus untuk penerangan di dalam rumah (gratis). Karena pemakaiannya berlebihan, sehingga membuat tarif yang membantu membengkak dan akhirnya diputus," ungkapnya.

Selain tidak bisa memasang listrik sendiri, Eko juga menyebutkan, bahwa intervensi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) jamban yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada keluarga Kusaeri juga tak dapat terealisasi. Sebab, pihak pemilik tanah yang dihuni rumah tinggal keluarga Kusaeri juga tidak mengizinkan.

"Rumah Kusaeri pernah diajukan Program Rutilahu tetapi terkendala tidak ada surat kepemilikan rumah. Dikarenakan status tanah bukan milik sendiri tetapi sewa," jelasnya.

Dalam setiap harinya, Eko menyebutkan, bahwa Kusaeri dan istrinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Sedangkan sang anak, bekerja sebagai ojek online dan salon. Sementara tanah yang dihuni Kusaeri dan keluarga berstatus sewa Rp1 juta per tahun dengan bangunan dibangun sendiri.

"Sudah berdiam sekitar 20 tahun di sana, tapi sewa tanah dan tanahnya dibangun sendiri. Untuk saat ini, dibantu Pak RW dan tetangga untuk lampu jalan (di luar rumah) sejak tahun 2014," sebutnya.

Eko pun juga sempat menawarkan keluarga Kusaeri untuk tinggal di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Opsi itu ditawarkan sembari ia juga melakukan mediasi serta komunikasi dengan pemilik tanah dan PLN.

"Tadi saya coba tawarkan Rusunawa. Kita coba rayu ke sana mungkin dia (keluarga Kusaeri) mau. Bantuan-bantuan yang lain kita juga hubungi Dinas Sosial. Tadi kita juga kasih sembako dan keluarga Pak Kusaeri sebelumnya sudah dapat bantuan BPJS PBI," terangnya.

Selain itu, dari hasil outreach yang dilakukan, Eko mengungkapkan, bahwa untuk peralatan memasak, setiap harinya keluarga Kusaeri juga masih menggunakan tungku kayu bakar karena belum teraliri listrik.

"Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sebelumnya juga dapat tetapi saat ini tidak keluar. Harapannya beliau ingin dipasang aliran listrik dan bantuan kompresor untuk usaha tambal ban," tambahnya.

Menurut Eko, kendala izin dari pemilik tanah menyebabkan keluarga Kusaeri hidup tanpa aliran listrik. Namun demikian, setelah pihaknya melakukan mediasi dengan pemilik tanah dan komunikasi bersama PLN, rumah keluarga Kusaeri akhirnya bisa dipasang meter listrik.

"Dari PLN bisa dipasang meter baru yang token sementara. Tanpa surat dari pemilik (tanah). Jadi kalau (listrik) tidak dipakai bisa dilepas lagi," tandasnya. (jis)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…