Kemenkes Keluarkan Edaran Chiki Ngebul, di Surabaya Belum Ditemukan Kasusnya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id – Hingga saat ini di Surabaya belum menemukan laporan kasus keracunan Chiki berasap Nitrogen atau Chiki Ngebul. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya belum menerima laporan terkait keracunan pangan akibat mengkonsumsi Chiki Ngebul, baik dari masyarakat maupun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (faskes) di Kota Surabaya.

Chiki Ngebul sendiri merupakan jajanan yang membuat mulut penikmatnya mengeluarkan asap. Jajanan ini dijual dengan harga terjangkau dan biasa dikonsumsi oleh anak-anak. Sayangnya, tujuh siswa SD di Tasikmalaya Jawa Barat beberapa hari yang lalu, dilaporkan mengalami keracunan. Seperti, mual, muntah, dan begah perut.

Karenanya, Pemkot Surabaya langsung  menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023. Yakni, menginstruksikan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit untuk melapor, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan Chiki Ngebul di wilayahnya masing-masing.

“Telah dilakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut. Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Rabu (11/1/2023).

Nanik menjelaskan Nitrogen merupakan bahan tambahan pangan yang digunakan dalam pengemasan produk makanan olahan. Sepanjang dapat dipastikan Nitrogen tersebut tidak tertelan atau memastikan tidak ada asap dari Nitrogen, maka Chiki masih aman dikonsumsi.

“Selama dikonsumsi sudah tidak terdapat asap dari Nitrogen, maka aman dikonsumsi. Kerusakan terjadi karena tertelan Nitrogen cair. Nitrogen cair harus diuapkan dari makanan dan minuman sebelum dikonsumsi. Dikarenakan jika dikonsumsi langsung, akan mengakibatkan kerusakan pada jaringan di mulut, kerongkongan, dan perut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ketika Nitrogen cair menguap akan berubah menjadi gas nitrogen. Hal itulah yang akan menyebabkan tekanan pada jaringan tubuh dan dapat menyebabkan kerusakan jaringan. Karena sangat dingin juga dapat menyebabkan radang dingin.

“Meski demikian belum ada larangan dan ketentuan lebih lanjut terkait hal tersebut. Selanjutnya, menunggu Surat Edaran dari Kemenkes untuk batasan-batasan apa saja yang menjadi perhatian,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu update terbaru dari Kemenkes RI. Sementara menunggu, pihaknya telah mengagendakan dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh faskes, OPD terkait, serta masyarakat umum di masing-masing wilayah Puskesmas.

“Hal ini sebagai bentuk respon kewaspadaan dini dan penguatan pemantauan risiko terjadinya kasus keracunan jajanan tersebut,” ucapnya. (las)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…