Kenapa Dilarang Merokok di Pesawat? Ini Alasan dan Peraturannya!

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Larangan merokok di pesawat terdapat pada Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, yang mencakup: •	Denda maksimal hingga Rp 2,5 miliar •	Pidana penjara hingga 5 tahun I MMP I Antonius Andhika
Larangan merokok di pesawat terdapat pada Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, yang mencakup: • Denda maksimal hingga Rp 2,5 miliar • Pidana penjara hingga 5 tahun I MMP I Antonius Andhika

mediamerahputih.id - Keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama bagi semua maskapai. Salah satu aturan penting yang wajib diikuti oleh setiap penumpang adalah larangan atau dilarang merokok selama penerbangan, yang berlaku untuk rokok tembakau maupun rokok elektrik atau vape yang dapat menyebabkan resiko kebakaran hingga gangguan sistem deteksi asap pada pesawat.
Baca juga:

Wajib Tahu Tips Traveling bagi Para Ibu saat Hamil

Sanksi bagi PelanggarPenumpang yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tegas berdasarkan Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, yang mencakup:
  • Denda maksimal hingga Rp 2,5 miliar
  • Pidana penjara hingga 5 tahunSanksi ini diterapkan untuk melindungi keselamatan seluruh penumpang dan kru pesawat, serta menjaga keamanan penerbangan.
Baca juga:

Wajib Tahu Aturan Penggunaan Handphone di Pesawat

Larangan merokok berlaku selama semua fase penerbangan, mulai dari sebelum pesawat lepas landas, selama penerbangan, hingga setelah mendarat. Lion Group juga telah mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelanggaran ini, termasuk melibatkan otoritas terkait untuk penegakan hukum lebih lanjut.

[caption id="attachment_11553" align="aligncenter" width="680"]kenapa-dilarang-merokok-di-pesawat Salah satu penyebab merokok di pesawat dapat menimbulkan bahaya kebakaran yang serius. Sistem ventilasi pesawat dirancang khusus untuk sirkulasi udara, namun asap rokok dapat menyebar ke seluruh kabin I MMP I ist[/caption]

 Mengapa Merokok Dilarang di Pesawat?

Risiko Kebakaran

Merokok di pesawat dapat menimbulkan bahaya kebakaran yang serius. Sistem ventilasi pesawat dirancang khusus untuk sirkulasi udara, namun asap rokok dapat menyebar ke seluruh kabin, menciptakan risiko kesehatan dan keselamatan bagi penumpang lainnya. Puntung rokok atau percikan api juga dapat mengenai bahan mudah terbakar di pesawat, seperti kursi atau karpet, yang berpotensi memicu kebakaran.

Baca juga:

Mengintip Warna Kursi pada Pesawat, Apa Warna Favoritmu?

Gangguan Sistem Deteksi Asap

Setiap pesawat dilengkapi dengan alat pendeteksi asap, terutama di dalam toilet. Merokok di dalam pesawat dapat mengaktifkan detektor asap dan menyebabkan alarm kebakaran berbunyi, yang dapat mengganggu penerbangan atau bahkan mengharuskan pesawat dialihkan demi keselamatan.

Baca juga:

Pertanyaan yang sering diajukan, Kemana Pilot Kalau Tidak Ada Jadwal Terbang?

Mengganggu Kenyamanan Penumpang Lain

Asap rokok, baik dari rokok konvensional maupun elektrik, dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, terutama mereka yang sensitif terhadap asap atau memiliki masalah pernapasan. Lingkungan kabin yang tertutup membuat asap tidak cepat hilang, sehingga dapat menyebabkan ketidaknyamanan yang meluas.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…