KPK Dalami Bukti Baru Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak!

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I SURABAYA - Setelah melakukan penggeledahan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Bukti baru ditemukan usai menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu 21 Desember 2022, tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik  yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Ali menyebut barang-barang tersebut (hasil penggeledahan) akan ditelaah lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," imbuh Ali.

Dari penggeledahan, Rabu (20/12) Tim penyidik membawa tiga koper usai menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan Adhy Karyono. Tiga koper itu kemudian dibawah oleh tim penyidik dengan menggunakan tiga mobil MPV.

Namun Khofifah sudah mengklaim tidak ada dokumen dari ruangannya dan Emil yang dibawa oleh KPK.

"Yang terkonfirmasi di Ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub juga. Hanya di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) ada flashdisk yang dibawa petugas KPK," terang Khofifah, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di kompleks Kantor Gubernur Jatim harus dihormati. Khofifah memastikan pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang menjerat Sahat. "Kami siap untuk membantu data jika dibutuhkan KPK," ucap Khofifah.

“Intinya Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,”  terang Khofifah usai rapat koordinasi di Markas Polda Jatim kemarin.

Wagub Emil mengaku, pihaknya sedang berada di Jakarta ketika tim penyidik KPK menggeledah ruangannya. Namun, ia tak mengetahui apakah penyidik membawa sesuatu dari ruangannya usai penggeledahan di raung kerjanya.

Emil memastikan ia siap bekerja sama dengan KPK terkait dengan kasus yang ditangani. “Pada Prinsipnya kami di Pemprov memberikan kerja sama yang terbaik terhadap proses yang sedang berjalan saat ini dan kami menghormati hal itu,” terangnya.

Seperti diketahui, penggeledahan oleh tim penyidik lembaga antirasuah ini, dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kelompok masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim.

Dalam mengusut kasus ini, lembaga anti rasuah ini menetapkan empat tersangka. Selain Sahat, komisi KPK menetapkan Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Pokmas, dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai Koordinator Lapangan Pokmas.

Drama perkara ini, KPK menduga Sahat Tua Simandjuntak telah menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah. Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diketahui, sebelumnya menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan Adhy Karyono. KPK menyita sejumlah uang dan dokumen usai menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 19 Desember 2022. Selain Gedung DPRD Jatim, tim penyidik juga menyasar kediaman pihak yang terkait dengan kasus ini.

"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi, serta rumah kediaman dari pihak yang terkait," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannta, Selasa (20/12/2022).

Adapun pimpinan DPRD Jatim terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Posisi Ketua DPRD Jatim ditempati oleh Kusnadi dari PDIP, sementara empat Wakil Ketua DPRD Jatim adalah Anik Maslachah dari PKB, Anwar Sadad fraksi Gerindra, Ahmad Iskandar dari Demokrat, dan Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) fraksi Golkar.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dan lainnya," tutup Ali.(ton/net)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…