KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara di Surabaya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih | SURABAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam penangan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/1/2022).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur.

Ali mengungkap dalam rangkaian kegiatan OTT tersebut lembaga anti rasuah telah mengamankan 3 orang. Ketiganya itu yakni Hakim, Panitera dan pengacara.

" Benar KPK dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Ia menambahkan, kini KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

"Perkembangannya penanganan perkara yang ter-OTT akan disampaikan," sambung Ali.

Dari informasi yang berhasil di galih mediamerahputih.id dalam operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan sosok Hakim Tipikor pada PN Surabaya yakni Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera bernama Hamdan keduanya saat ini menangani perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK turut menangkap HK yang berprofesi pengacara.(ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…