KPPU Keluarkan Penetapan Program Kepatuhan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I JAKARTA-  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluarkan penetapan persetujuan program kepatuhan persaingan usaha yang didaftarkan oleh pelaku usaha, sesuai dengan Peraturan KPPU No. 1/2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha (8/12/22)

Dua persetujuan yang ditetapkan KPPU pada tanggal 7 Desember 2022 melalui sidang Komisi yang dilaksanakan di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Penetapan persetujuan yang pertama kalinya dikeluarkan oleh KPPU tersebut, diberikan kepada salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional. Penetapan tersebut berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung mulai tanggal 7 Desember 2022.

Sebagai informasi, kepatuhan persaingan usaha merupakan bentuk komitmen yang memiliki sikap aktif dan kesadaran serta tindakan pelaku usaha sehingga tidak melanggar ketentuan UU No. 5/1999.

Program kepatuhan, merupakan rangkaian kegiatan yang menunjukkan upaya 'patuh' terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan dilaksanakan serta dikembangkan oleh pelaku usaha disusun dalam suatu dokumen tertulis dalam bahasa Indonesia.

Pelaku usaha melakukan penyusunan program kepatuhan secara mandiri dan mendaftarkan ke KPPU untuk di evaluasi.

Dokumen program kepatuhan yang disampaikan berupa, yaitu: (i) dokumen kode etik; (ii) dokumen panduan kepatuhan; dan (iii) pelaksanaan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan.

Berdasarkan evaluasi, sidang Komisi dapat menyetujui program kepatuhan tersebut dan dituangkan dalam Penetapan Program Kepatuhan.

Berdasarkan Peraturan KPPU No. 1/2022, pelaku usaha yang mendaftarkan program kepatuhan apabila terbukti melanggar UU No. 5/1999, dapat diberikan keringanan atas sanksi denda yang akan dijatuhkan.

Sejak dikeluarkannya peraturan tersebut, telah tercatat puluhan pelaku usaha yang mendaftarkan program kepatuhannya ke KPPU. Untuk itu, KPPU terus mendorong agar pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas program kepatuhan tersebut, guna mengurangi resiko bisnis akibat pelanggaran maupun berpotensi melanggar persaingan usaha yang ada.(red/joe)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…