Mencoreng Kearifan Lokal, Satpol PP Tutup Tempat Karaoke Ilegal di Pamekasan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I PAMEKASAN- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi ,TNI dan Ketua Komisi IV Kabupaten Pamekasan, menutup empat tempat karaoke yang diduga  melanggar Peraturan Daerah  (Perda), Kamis (18/08/2022).

Tindakan ini sebagai tindak lanjut hasil dari audensi LPM dan Ormas bungakalatan, pada Jum’at  (5/8/2022) lalu. Keempat  tempat itu karaoke adalah Hotel Putri di jalan Trunojoyo Pamekasan,  King Ivans, Moga Jaya  dua berada  di jalan Ronggosukowati Kolpajung Pamekasan dan  Al Mahera di Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Saiful Amin, Kepala Satpol PP Pamekasan mengatakan, pihaknya terpaksa menutup tempat karaoke karena melanggar peraturan daerah nomer 2 tahun 2019,  tentang penyeleggaraan hiburan dan rekreasi, perda nomer 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum ketentraman masyarakat dan perda nomer 18 tahun 2019 tentang penyelengaraan penanaman modal.

“Rata – rata tempat tersebut tidak memiliki ijin dan itu jelas melanggar perda, kalau yang di Putri itu bagian dari hotel dan hanya ijin manual,” tegas Saiful Amin.

Menurutnya, penutupan dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat dan meresahkan, Ia mengaku  masih banyak tempat karaoke  yang tidak berizin, pihaknya tidak segan-segan akan menutup tempat karaoke yang tidak berizin.

“Jika sudah memenuhi persyaratan maka bisa dibuka lagi, ini kan tidak punya ijin maka kami tutup, tandasnya

Ketua DPD-LPM Kabupaten Pamekasan dan juga mewakili ormas Bungkalatan bahwa adanya tempat karaoke tidak ber izin tidak bisa di tolerir. Sebab keberadaan tempat karaoke di Pamekasan ini cukup mencoreng kearifan lokal yang dikenal dengan seribu pesantren di bumi gerbang salam

“Sangat meresahkan masyarakat apalagi tidak memberikan manfaat bagi APBD kabupaten Pamekasan karena mereka jelas tidak bayar pajak, jadi berharap pihak pemerintah daerah lebih meningkatkan pembinaan dan ketegasan dalam menegakkan Perda kabupaten Pamekasan,” tandas Felani.(dit)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…