Menyempit, Nelayan Dukung Lakukan Normalisasi di Sungai Mangrove Wonorejo

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan normalisasi saluran sekaligus pelebaran sungai di kawasan Mangrove Wonorejo. Langkah itu dilakukan pemkot dengan cara mengeruk endapan lumpur sekaligus pembersihan sampah di sepanjang sungai tersebut.

Pengurus Kelompok Nelayan Rukun Makmur, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Surabaya, Mu'minin mendukung upaya normalisasi saluran yang dilakukan pemkot. Bahkan menurutnya, normalisasi di sungai Mangrove Wonorejo memang harus rutin dilakukan setiap tahun.

"Menurut saya normalisasi sungai memang bagus dan setiap tahun memang harus ada normalisasi. Karena sungai juga butuh perawatan. Karena kalau tidak dirawat, maka sungai itu akan bertambah dangkal," terang Mu'minin Rabu  (7/9/2022).

Di sisi lain, Mu'minin menilai bahwa kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke sungai juga sangatlah penting. Sebab, terjadinya pendangkalan sungai juga dapat disebabkan karena masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan.

"Karena mereka masih menganggap sungai itu tempat sampah raksasa. Jadi yang bermasalah itu bukan hanya sungai dangkal, tapi juga sampah," ujarnya.

Sebagai nelayan, tentu saja Mu'minin sangat terganggu dengan adanya sampah-sampah tersebut. Terlebih lagi, sampah akan sangat mengganggu kehidupan biota sungai dan pesisir pantai.

"Dengan adanya sampah itu kami pasti sangat terganggu. Karena kalau sungai banyak sampah, maka ikan-ikan di pesisir pantai akan hilang sendirinya," tuturnya.

Mu'minin mengapresiasi upaya pemkot melakukan normalisasi Sungai Mangrove Wonorejo. Meski demikian, kata dia, alangkah baiknya lagi ketika warga yang tinggal berdekatan dengan sungai tak lagi membuang sampah sembarangan.

"Tapi saya sangat bersyukur sekali kalau ada normalisasi. Artinya, sungai bisa dalam lagi tidak dangkal dan alirannya lancar lagi. Karena biasanya dalam satu tahun sungai dangkal lagi, dan sampah menumpuk di pinggir-pinggir sungai," tandasnya.

Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Eko Juli Prasetya sebelumnya mengklaim bahwa pengerjaan normalisasi saluran rutin dilakukan sejak Mei 2022 dan berakhir mendekati musim penghujan. Tujuannya tak lain, yakni untuk mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.

“Pengerukan memang untuk saluran sungai. Artinya, mengembalikan lebar sungai seperti semula. Dulu lebarnya 30 meter, di lapangan sekarang tinggal 20 meter dan yang 10 meter itu ditanami mangrove,” jelas Eko.

Eko mengungkapkan, bahwa endapan lumpur hasil pengerukan diletakkan di jalan inspeksi sungai yang berada di sisi bagian samping sungai. Namun, jalur inspeksi tersebut ditanami mangrove oleh pegiat lingkungan. Nah, karena sungai dilakukan pelebaran, maka jalur inspeksi seharusnya juga dilebarkan.

“Semakin lebar sungai, maka jalur inspeksi juga akan semakin lebar. Nah, itu ada jalur inspeksi yang ditanami oleh tanaman mangrove. Ketika kita melakukan normalisasi, maka tumbuhan (di jalur inspeksi) tertimbun hasil pengerukan,” katanya.

Sungai yang dilakukan normalisasi ini, disebutkan Eko, bermuara menuju Mangrove Wonorejo dan Mangrove Kebon Agung Surabaya. Panjang sungai yang bermuara ke Mangrove Kebon Agung, dilakukan normalisasi mulai dari bozem Medokan Sawah hingga ke arah laut.

“Sedangkan dari Wonorejo, juga dari Pompa Air Medokan Ayu hingga ke arah laut. Itu yang dilakukan normalisasi karena ada pendangkalan dan penyempitan. Ketika musim hujan, kita berharap outletnya lancar ke arah laut,” tandasnya. (dms)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…