Minta Pengerjaan Saluran Dikebut, Wali Kota Eri: Metode Zaman Lawas kok Digawe ae

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Wali Kota Eri Cahyadi ingin pengerjaan saluran dan sodetan  dikebut pengerjaanya pada pagi atau siang hari agar lebih cepat selesai. Menurutnya, ketika saluran itu dikerjakan pada malam hari tidak akan efektif.

Arahan itu terungkap saat Eri sidak pengerjaan saluran di Jalan Karah Agung, Kecamatan Jambangan, Senin (26/9/2022) pagi. Saat di lokasi, ia didampingi Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Eko Juli Prasetya, Camat Jambangan, Annita Hapsari Sesoria dan Camat Gayungan, Agus Tjahyono.

"Iki mangkrak ngene didelok uwong ora pantes (kalau mangkrak begini dilihat orang tidak pantas). Ngerjakan kok nunggu malam, nggak masuk akal," tegas Eri.

Dia juga tidak ingin pengerjaan saluran itu dilakukan setengah - setengah. Ketika dilakukan pengerukan saluran, ia meminta agar segera dipasang box culvert kemudian ditutup kembali secara berurutan agar jalan bisa digunakan sebagian oleh warga.

Menurutnya, ketika pengerjaan saluran masih menggunakan cara lama tidak akan segera rampung. Selain itu, dia juga meminta kepada camat dan lurah untuk memberikan pengertian dan sosialisasi kepada warga ketika ada pengerjaan saluran.

"Metode zaman lawas kok digawe ae (metode lama kok masih dipakai). Habis dikeruk, ditutup, setelah itu beberapa meter lagi kayak gitu. Jangan sampai belum ditutup, terus mengeruk yang di sana," tutur Wali Kota Eri.

Sementara itu, Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Eko Juli Prasetya menjelaskan, arahan dari Wali Kota Eri Cahyadi itu menjadi bahan evaluasi bagi timnya dalam pengerjaan saluran. Evaluasi yang dilakukan salah satunya adalah soal jam pengerjaan saluran.

"Selain itu, kami juga akan evaluasi penyedia jasa, ketika tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak, maka akan kita sanksi," terang Eko.

Sebelumnya Eko menyampaikan, saat ini DSDABM Kota Surabaya sedang mengerjakan saluran dan sodetan di 55 titik rawan genangan. Diantaranya, ia menyebutkan, ada di kawasan Jalan Ahmad Yani dan di tengah kota sekitar Jalan Panglima Sudirman serta Jalan Embong Kenongo.

Diantaranya juga ada di kawasan Kecamatan Jambangan, mulai dari Jalan Karah, Jalan Kebonsari, Jalan Ketintang sisi barat dan sekitarnya. Sedangkan di wilayah Kecamatan Gayungan, ada di Jalan Menanggal dekat gedung Graha Pangeran dan Jalan Ahmad Yani.

"Selain 55 pengerjaan saluran dan sodetan, kami juga sedang melakukan pembangunan dan peningkatan kapasitas rumah pompa," ujarnya.

Terpisah, Camat Jambangan, Annita Hapsari Sesoria mengaku, bersama jajarannya telah melakukan sosialisasi kepada warga sebelum pelaksanaan pengerjaan saluran dimulai. Selain itu, ia juga  berkoordinasi dengan Polsek Jambangan untuk membantu pengaturan lalu lintas di area sekitar pengerjaan saluran.

"Tadi Pak Wali (Eri Cahyadi) minta agar saluran itu dikerjakan pada pagi atau siang, sekitar pukul 10.00 WIB. Karena beliau ingin pengerjaan dilakukan pada pagi, kami bersama jajaran akan menginformasikan kembali ke masyarakat," ungkapnya. (kur)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…