Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, memastikan, bahwa operasi pasar telah digelar di sejumlah permukiman ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan maupun adanya penimbun minyak goreng I foto I dok hms.
Operasi pasar juga melakukan sidak ke toko-toko ritel modern. Sidak dilakukan untuk memastikan mereka menjual harga minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran, Minggu (23/1/2021) I dok hms.
Apabila ditemukan toko ritel modern yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi kepada pengelola atau pemilik. Sanksi tersebut dapat berupa pemanggilan, teguran Surat Peringatan (SP), hingga penutupan izin usaha I MMP I dok hms.
Editor : MMP
Berita Terbaru
Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB
Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB
mediamerahputih.id | SURABAYA â Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…
Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB
Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB
mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…
Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB
Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB
mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…
Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB
Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB
mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…
Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB
Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB
mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…
Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB
Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB
mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…