Pasca Temukan Granat Peninggalan Kolonial di Sungai, DLH Surabaya Evaluasi Pengambilan Tanah untuk Taman

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengevaluasi pengambilan tanah dari kerukan sungai untuk penataan taman di Balai Kota. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan granat peninggalan Belanda yang sudah tak aktif di area Taman Balai Kota pada Sabtu (7/1/2023) kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan bahwa penemuan Granat Nanas tersebut berasal dari urugan/galian tanah hasil pengerukan sungai atau saluran air di kawasan Jalan Kangean Kota Surabaya.

Di sisi lain, sebelum pengangkutan urugan tanah untuk proses penataan Taman Balai Kota Surabaya itu, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Jasa Tirta Kota Surabaya.

“Tanah urugan kemarin koordinasi dengan Jasa Tirta untuk ambil tanah hasil pengerukan Kalimas yang ada di Jalan Kangean. Karena butuh tanah, jadi kita ambil tanah disana. Sebab, tanahnya bagus (subur) hasil pengerukan sungai itu,” terang Hebi sapaan lekatnya, Senin (9/1/2023).

Saat proses pengangkutan urugan tanah di Jalan Kangean itu, pihaknya menerjunkan 5 armada. Namun, ia tak menyangka, jika urugan tanah yang diangkutnya terdapat Granat Nanas. Karenanya, Hebi mengaku bahwa DLH Kota Surabaya tengah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pengambilan urugan tanah.

“Setelah kita ambil di sana ternyata ada itu penemuan granat, kita juga tidak tahu, itu kebetulan. Sebetulnya tidak semua urugan tanah kita ambil dari sana, karena kemarin kehabisan (akhirnya) kita ambil dari sana. Kalau seperti itu kita pertimbangkan kalau ambil lagi dari sana, khawatirnya ada hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan lagi,” ungkapnya.

Hebi mengaku, pada proses penataan Taman Balai Kota Surabaya, DLH Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kota Surabaya. Dengan adanya penemuan Granat Nanas tersebut, pihaknya tengah melakukan revisi atau perubahan  perencanaan.

“Begitu ada case (kasus) tadi merubah plan (rencana) lagi. Nanti kebutuhan tanah juga berubah-ubah dan belum bisa dipastikan, tergantung kebutuhan. Sampai saat ini sudah 15-20 truk yang telah mengakut tanah, tapi yang dari Kangean hanya 5 truk,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menemukan benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis Granat di area tengah Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota Surabaya, Jalan Taman Surya No. 1 Kota Surabaya, Sabtu (7/1/2023) siang.

Beruntungnya, granat tersebut langsung diamankan oleh tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa penemuan granat, bermula saat pekerja lepas taman Balai Kota Surabaya hendak memasukkan tanah kedalam pot untuk menanam tanaman pada pukul 11.40 WIB.

Mengetahui ada benda asing yang mengkhawatirkan, petugas langsung bergegas melaporkan hal itu kepada petugas piket Gedung Balai Kota Surabaya.

“Penanganannya sekarang ini ditangani kepolisian. Kalau di Balai Kota Surabaya tidak ada masalah (keamanan) karena sebetulnya granat itu (berasal) dari tanah urukan (galian),” ucapnya. (dit)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…