Pejabat Pemkot Bekerja Tak Sesuai Kontrak Kinerjanya Harus siap Mundur

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak hanya menyasar kalangan pelajar dan masyarakat, namun juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot Surabaya I MMP I dok pemkot
Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak hanya menyasar kalangan pelajar dan masyarakat, namun juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot Surabaya I MMP I dok pemkot

Merah Putih | SURABAYA- Saat menggelar apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (11/1/2022). Wali Kota Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan meminta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya untuk selalu bekerja sesuai output dan outcome-nya.

Bahkan, ia menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surabaya, ia tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional itu. Sebab, keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.

"Kalau ada yang bilang, fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," tegas Wali Kota Eri.

Dia juga menjelaskan setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, masing–masing mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun. Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati.

Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati. Maka, pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kontrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tegasnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Ia mengingatkan supaya tidak ada perbedaan antara sekolah SD – SMP negeri dan swasta.

“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” ujar Cak Eri.

Selain itu, Eri juga mengingatkan fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Ia berharap, struktural maupun fungsional yang bertugas di lingkungan Dinkes Surabaya harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan.

Menurutnya, tugas fungsional lah yang paling tepat untuk mengatasi masalah stunting di lapangan.

“Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” papar ia.

Cak Eri juga terus meminta agar Camat dan Lurah turut serta turun ke lapangan membantu dan berkolaborasi bersama pejabat fungsional. Bukan hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kepada Sekda, asisten, kepala OPD dan staf ahli untuk bangkit berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.

“Karena Surabaya ini butuh pemimpin-pemimpin petarung. Jangan hanya ada di belakang meja dan tidak berani mengambil sebuah keputusan. Ini memang tugas berat, tapi Insya Allah menjadi amal jariyah buat panjenengan,” pungkasnya.(ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…