Urai Kemacetan, Pelebaran Jalan Raya Menganti

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelebaran jalan sepanjang 500 meter itu ditargetkan tuntas pada awal November 2024. Setelah itu, pemkot melanjutkan kembali pengerjaan Jalan Raya Menganti sepanjang 1,2 kilometer pada awal 2025 I MMP I dok pemkot
Pelebaran jalan sepanjang 500 meter itu ditargetkan tuntas pada awal November 2024. Setelah itu, pemkot melanjutkan kembali pengerjaan Jalan Raya Menganti sepanjang 1,2 kilometer pada awal 2025 I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulai melakukan proyek pelebaran Jalan Raya Menganti di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri. Pelebaran jalan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di area tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara langsung memantau pelaksanaan proyek ini. Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Erna Purnawati, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, serta sejumlah kepala perangkat daerah (PD) lainnya di lingkungan pemkot.
Baca juga:

Perbaikan Saluran Air di Perkampungan Surabaya mencapai 75 Persen

Wali Kota Eri mengatakan, saat ini Pemkot Surabaya mengerjakan pelebaran jalan mulai dari Jalan Raya Menganti hingga ke perbatasan Kabupaten Gresik. Untuk sementara ini, pemkot mengerjakan pelebaran sekitar 500 meter terlebih dahulu.

[caption id="attachment_11237" align="aligncenter" width="680"]pelebaran-jalan-raya-menganti proses lelang untuk pembangunan Jalan Raya sepanjang 1,2 kilometer di awal 2025. Rencananya, proses lelang tersebut akan dimulai pada Oktober 2024 I MMP I dok pemkot[/caption]

Pelebaran jalan sepanjang 500 meter itu ditargetkan tuntas  pada awal November 2024. Setelah itu, pemkot melanjutkan kembali pengerjaan Jalan Raya Menganti sepanjang 1,2 kilometer pada awal 2025.

“Kemudian di tahun 2026 dilanjutkan pengerjaan sepanjang 2,1 kilometer. Di tahun 2026, itu (pengerjaannya) sampai dengan Aspol (Asrama Polri), insyaallah nanti di tahun 2027-2028 itu sampai ke Gresik,” kata Wali Kota Eri, Kamis, (16/8/2024).

Baca juga:

Proyek Pedestrian di Jalan Kartini Sebabkan Pagar Rumah Warga Ambrol

Wali Kota Eri menjelaskan, proyek pelebaran Jalan Raya Menganti ini disesuaikan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJMD) Kota Surabaya lima tahunan. Harusnya, pengerjaan jalan tersebut sudah bisa selesai di tahun 2024. Dikarenakan pada saat itu terjadi wabah Covid-19, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.
Baca juga:

Proyek Underpass Bundaran Taman Pelangi Mulai Digarap Tahun 2025

Eri membeberkan pembangunan Kota Surabaya selama tahun 2021 tidak berjalan signifikan, dikarenakan seluruh APBD yang ada di-refocusing untuk penanganan Covid-19. Setelah kondisi berangsur membaik pada Mei-Juli 2022, pemkot mulai menata dan menyiapkan kembali anggaran untuk pembangunan kota.

“Kalau tidak di-refocusing untuk Covid-19, selesai iki (selesai pengerjaan jalannya) sampai Gresik. Karena ketika pertama saya jadi wali kota, anggaran digedok tahun 2020, ketika akan saya PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)  atau MPAK (Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan) untuk menyelesaikan pekerjaan, ternyata ada kewajiban untuk Covid-19,” jelasnya.

Baca juga:

Penunjukan Langsung Proyek Paving Jalan Gersikan Tanpa Tender Menggugah Tanya

Dirinya menyebutkan, meskipun di tahun 2021 terjadi Covid-19, pembangunan fisik di Kota Surabaya tidak sampai mundur hingga tahun 2026. “Sehingga, pengerjaan saat itu digunakan untuk Covid-19, maka anggaran kita fokuskan di tahun 2024, 2025, dan 2026, ini sampai dengan Aspol. Kemudian tahun 2027-2028 awal sampai dengan Gresik,” sebutnya.

Ia memastikan, pengerjaan Jalan Raya Menganti sepanjang 500 meter kali ini bisa segera selesai pada akhir November atau awal Desember 2024. Pemkot tidak hanya membangun pelebaran Jalan Raya Menganti, akan tetapi juga membuatkan saluran di tengah secara paralel sama seperti yang ada di Jalan Raya Wiyung.

Baca juga:

Pelebaran Jalan, Usaha Barang Bekas di Bantaran Sungai Kali Tebu Dibongkar

“Ini sudah dibebaskan, ini (berjalan) paralel, jadi ada yang sudah dibebaskan langsung dirobohkan. Nantinya akan digali dibuatkan saluran di tengah, persis seperti yang ada di Wiyung, terus sampai ke arah Gresik,” paparnya.

Ia menerangkan, setelah itu pemkot melanjutkan proses lelang untuk pembangunan Jalan Raya Menganti sepanjang 1,2 kilometer di awal 2025. Rencananya, proses lelang tersebut akan dimulai pada Oktober 2024.

Baca juga:

Lagi Hakim PN Surabaya Jadi Sorotan dalam Menangani Perkara

“Alhamdulillah, hari ini (APBD tahun 2025) sudah diparipurnakan, setelah evaluasi gubernur, itu turun biasanya November, maka nanti Oktober 2024 sudah bisa lelang. Nah, Januari 2025 tanggal 1, dimulai (dilanjutkan),” terangnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, adanya pelebaran jalan ini, diharapkan dapat mengurai kemacetan yang disebabkan adanya bottleneck di traffic light Jalan Raya Menganti ke depannya. “Semoga ini bisa mengatasi kemacetan setiap sore kayak gini (macet). Makannya, warga Surabaya doakan, jangan sampai ada wabah penyakit lagi seperti Covid-19,” pungkasnya. (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…