Pemkab Pamekasan Tak Serius Atasi Kebersihan Lingkungan dari Polusi Sampah

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I PAMEKASAN- Permasalahan mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah (Pemkab) maupun masyarakat.

Pasalnya, tumpukan serta berserakan sampah menjadi dalang utamanya timbuhnya wadah berbagai penyakit. Meskipun pemerintah telah mengaungkan disipin protokol kesehatan (Prokes) namun tak di imbangi akan prilaku stimulus dari pemerintah sendiri yang kurang seriusnya dalam mengatasi kebersihan dan pelestarian lingkungan terkait pengelolaan sampah.

Berserakannya tumpukan sampah selain mencemarkan dampak lingkungan hidup warga sekitar juga terlihat kotor juga terkesan abai dalam pelestarian dan kebersihan mestinya didapatkan hak mutlak oleh warga keindahan akan kebersihan lingkungan I foto I MMP I Didiet Purwanto. 

Hal ini, dapat di jumpai di Kabupaten Pamekasan yang masih kurang seriusnya Pemkab dalam menangani masalah sampah berserakan di bahu jalan seperti di kawasan Cokroatmodjo, Gladak Anyar, Bonorogo Serkeser Buddakan, Pandemawu dan kawasan lainnya yang luput dari perhatian Pemkb Pamekasan.

Dari pengamatan tim jepret peristiwa mediamerahputih.id masih banyak berserakan sampah di pamekasan karena kurang seriusnya pemkab menyoal masalah sampah. Padahal, kebersihan dan pelestarian suatu daerah sebagai cerminan dari daerah atau wilayah menjadi hak mutlak warga mendapatkan pelestarian lingkungan yang bersih dan sehat terlebih masih dalam kondisi pandemi saat ini.

Bahkan, upaya pelestarian lingkungan tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 32 tahun 2009, bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Hak warga untuk mendapat jaminan keindahan serta kebersihan lingkungan pun, kini terasa tertanggukan, pasalnya pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup setempat kurang seriusnya dalam pengelolaan manajemen sampah yang masih ditemukan berserakan terlebih kebersihan 'Amburadul' kurang responsifnya dinas terkait akan masalah sampah di Pamekasan I foto I MMP I Didiet Purwanto.

Karenanya, saat ini sampah masih menjadi persoalan yang mendapati kegagalan dalam hal penanganan di Pemkab Pamekasan. Padahal jika dilihat dai dampak yang pasti terjadi dalam masyarakat jika penanggulangan sampah tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan, dan tidak menutup kemungkinan sampah menjadi timbulnya penyakit disaat pandemi saat ini belum selesai dan menurunnya kualitas kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitar area polusi sampah.

Jika hal ini terus berlangsung dalam jangka panjang maka dapat mempengaruhi arus investor daerah, daya jual dan daya tarik daerah tersebut akan menurun drastis.Bahkan menurut ahli kesehatan, polusi sampah, mengakibatkan dampak buruk terhadap kesehatan.

Hal ini mengakibatkan berbagai macam penyakit bisa ditimbulkan di area polusi sampah tersebut seperti terindeksi saluran pencernaan , tifus, disentri dan lainnya. Faktor pembawa penyakit tersebut adalah lalat dan berkembangnya nyamuk-nyamuk yang menginfeksi manusia dikarenakan sampah yang menggunung.

Tentu, petugas kebersihan adalah subyek utama guna menangani obyek yang bernama “Sampah”. Dinas lingkungan hidup (DLH) Pemkab Pamekasan juga harus mengatur sistem kerja mereka sebaik mungkin demi hasil yang sangat optimal.(dit)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…