Pemkot Didesak Data Ulang Penghuni Rusun, Dewan: Harus MBR!

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih | SURABAYA- Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendata ulang penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya. Pasalnya, ada beberapa temuan bahwa di beberapa rusun dihuni oleh orang yang mampu, ada yang memiliki mobil dan bahkan ada ASN yang masih menghuni salah satu rusun.

“Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR. Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi sewanya, sehingga harga sewanya murah,” terang Arif Fathoni, Kamis (3/2/2022).

Oleh karenanya, kalau masih ada ASN yang menempati rusun, tentunya hal itu melanggar peraturan dan melanggar estetikanya, pantas dan tidak pantasnya. Sebab, pemerintah membangun dan memberikan fasilitas itu untuk tempat tinggal MBR.

“Nah, ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu,” jelas Arif Fathoni yang juga Ketua Fraksi Golkar Surabaya ini.

Selain ada ASN yang menghuni rusun, Fathoni menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa banyak penghuni rusun yang sudah memiliki mobil. Artinya, itu sudah tidak pantas untuk menghuni rusun, mengingat jumlah antrian warga yang ingin menempati rusun milik pemkot ini sudah mencapai 11 ribu.

“Mudah-mudahan dengan adanya temuan dan informasi ini, jajaran dinas terkait bisa mendata ulang dan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan penghuni rusun. Apalagi saat ini masih awal tahun, sehingga kami berharap pendataan ulang ini dilakukan secara komprehensif. Kalau ada masyarakat Surabaya yang sekarang sudah mengalami kenaikan kelas, sebaiknya segera dipindahkan,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada warga Surabaya penghuni rusun yang sudah naik kelas secara ekonominya, diharapkan untuk sadar dan keluar dari rusun, karena saat ini antreannya sudah sangat banyak.

“Mbok yo jangan menempati rusun, itu dzolim, karena di sisi yang lain banyak saudara-saudara kita yang sudah antre ingin menempati rusun, yang mana secara ekonomi mereka benar-benar tidak mampu,” imbuh Fathoni.

Saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.

Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya yang terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A lainnya, Imam Syafi’i. Menurutnya, Pemkot Surabaya harus benar-benar selektif terhadap penghuni rusun. Sebab, rusun itu diperuntukkan untuk warga yang memang benar-benar membutuhkan, terutama MBR.

“Yang penting juga kalau ada penghuni baru, itu harus berdasarkan antrean, jangan hanya karena dekat dengan pejabat dan anggota dewan lalu dimasukkan ke rusun. Karena antreannya banyak, entah siapa ayng antre duluan, maka dia yang dapat duluan,” tegasnya.(red)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…