Pemkot Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih | SURABAYA - Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok atau sembako menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya menggelar operasi pasar di setiap kecamatan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, kegiatan operasi pasar tersebut, untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang Nataru.

Pelaksanaan operasi pasar tersebut, juga akan terus digelar hingga 23 Desember 2021, yakni sebelum penerapan PPKM Level 3 di Kota Surabaya.

“Kami menggelar operasi pasar di dua kecamatan setiap harinya. Kemudian untuk sembako atau bahan pokok yang ada pada kegiatan operasi pasar, disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga,” jelas Wiwiek sapaan lekatnya, Jumat (3/12/2021).

Ia menjelaskan, untuk harga kebutuhan pokok yang dijual pada kegiatan operasi pasar menjelang Nataru, diantaranya adalah cabai rawit Rp 4.500 per ons, bawang putih Rp. 12.500 per ½ kg, bawang merah Rp. 8.000 per ½ kg, minyak goreng Rp. 17.500 per liter, gula pasir Rp. 11.600 per 1 kg, telur ayam Rp. 18.500 per 1 kg, dan beras palur Rp. 45.500 per 5 kg.

“Harga pada operasi pasar per liternya untuk kemasan minyak sederhana, kita menjual Rp 17.500 karena di pasaran sudah mencapai angka Rp 18. 500 per liternya,” ujarnya.

Wiwiek memastikan, untuk ketersedian stok bahan pokok di Kota Surabaya menjelang Nataru cukup aman. Sebab, pihaknya juga terus berusaha untuk menjaga stabilitas harga sembako di Kota Surabaya.

“Mendekati Nataru biasanya terjadi lonjakan harga, tapi kami pastikan Insyaallah hal itu tidak terjadi. Untuk stok kebutuhan pokok menghadapi Nataru dipastikan masih aman,” tutur ia.

Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan operasi pasar menjelang Nataru, telah dimulai sejak tanggal 1 Desember 2021. Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan operasi pasar, pihaknya telah berkoordinasi dan berkirim surat kepada kecamatan.

“Tentunya yang menentukan lokasi adalah Camat dan Lurah. Kami juga membatasi setiap pembelian, warga hanya bisa membeli masing-masing komoditi maksimal 2 kg saja dan masyarakat bisa datang di operasi pasar mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” katanya.

Trio mengklaim, setiap operasi pasar yang digelar oleh Disperindag, selalu mendapat antusiasme dari warga Kota Surabaya. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengunjungi operasi pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Operasi pasar ini bertujuan untuk mendekatkan kebutuhan warga, sehingga warga tidak perlu ke pasar atau ke toko modern untuk membeli sembako. Maka, warga tetap dianjurkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(him)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…