Ada Aroma Pemotongan TPP, Kejati Segera Panggil 5 Pejabat Inspektorat Jatim

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Inspektorat Pemprov Jatim I MMP I ist
Gedung Inspektorat Pemprov Jatim I MMP I ist

mediamerahputih.id I SURABAYA - Kasus dugaan pemotongan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) pegawai Inspektorat Jatim terus bergulir. Kini  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bakal memanggil sejumlah pejabat di lingkungan korp lembaga pengawasan pemerintah daerah tersebut.
Dari informasi yang didapat redaksi mediamerahputih.id, setidaknya ada lima pejabat Inspektorat Jatim, Rabu (12/04),bakal diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dan informasi  atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait adanya pemotongan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) terhadap pegawai di lingkungan Inspektorat Jatim.
Baca juga :

Tersangkut Korupsi, Bos PT Ikan Laut Indonesia Resmi Ditahan

Kabar tersebut seakan menjadi badai di lingkungan Inspektorat Pemprov Jatim, sebab selama ini lembaga pengawasan pemerintah daerah tersebut terkesan bersih yang disegani oleh instansi dinas di Pemprov Jatim.

Salah seorang pegawai di lingkungan Inspektorat Jatim yang enggan disebut identitasnya ini membenarkan bila kasak-kusuk adanya sejumlah pejabat Inspektorat akan dipanggil dan di periksa kejaksaan terkait dugaan penyunatan anggaran TPP yang menjadi hak pegawai ini menjadi masalah ke rana hukum.

Baca juga : Kejaksaan Harus Seret Pelaku Tambang Ilegal di Mantup Diduga jadi Sarang Beking Perwira Polisi
“Iya bener mas ada pemanggilan sejumlah pejabat teras di sini yang sampean sebutkan tadi bakal di panggil pihak Kejaksaan Tinggi terkait masalah pemotongan anggaran TPP itu,” ujarnya.

pemotongan-tpp-kejati-panggil-inspektorat

Namun ia tidak merinci secara gamblang pokok pemotongan dana TPP yang mestinya sudah menjadi hak dari para pegawai. Ia hanya mengaku bila isu pemotongan TPP tersebut sudah tercium aparat penegak hukum khususnya dari korp Adhyaksa Kejaksaan.

Baca juga : Dugaan Pungli Oknum ASN Pemkot Surabaya Segera Dilaporkan ke Kejaksaan
Sementara Kabiro Hukum Pemprov Jatim Lilik Pudjiastuti membenarkan soal adanya layangan undangan atau pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Inspektorat Jatim yang di tujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jatim ( Sekdaprov).

“Iya mas kita punya surat pemanggilannya kok. Kan surat panggilan ditujukan kepada Pak Sekdaprov Jatim,’’ terang Lilik, Selasa (11/4).

Dari informasi yang didapat dasar pemanggilan tersebut yakni Kejati Jatim melalui Surat Nomor B-2653/M.5.5/Fd.1/04.2023 yang di tanda tangi Aspidsus Ardito Muwqrdi SH. MH, tertanggal 10 April 2023 telah memanggil lima pejabat Inspektorat Jatim.

Adapun dari sejumlah pejabat itu yang telah di panggil yaitu Hery Santoso (Inspektorat pembantu I), Lilis Kaniwati (Inspektorat pembantu II), Noviandi Cahyoputro ((Inspektorat pembantu III),  Drajat Haryono ((Inspektorat pembantu IV) dan Syamsul Huda (Inspektorat pembantu khusus).

Dari surat tersebut berbunyi bahwa kelima pejabat itu ‘’Untuk didengar dan diminta klarifikasi informasinya dengan membawa dokumen-dokumen terkait,’’ demikian tulis Ardito dalam suratnya yang ditembuskan ke Kepala Kejati Jatim dan Asisten Pengawas Kejati Jatim.

Sebelumnya, Kejati Jatim, pada 6 April lalu telah memanggil  beberapa pejabat lainnya mereka adalah Sony Hendra Dharmawan (Kasubag Umum dan Kepegawaian), Taufiqur Rohman (Perencana Ahli Muda Sub Koodinator Progam dan Pelaporan),  Aris Soesilowati (Auditor Madya), Lilik Anjar Supeni (auditor Madya), Adika Muhamad Ibrahim (Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Keuangan). (red/mpm)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…