Pengiriman Beras “Semarak” Disorot, Diduga Tak Kantongi Izin Resmi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas pengiriman beras dalam jumlah besar yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan distribusi pangan. Beras bermerek “Semarak” kemasan 25 kilogram diduga tidak memiliki nomor izin Pangan Segar Asal Tumbuhan - Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (P
Aktivitas pengiriman beras dalam jumlah besar yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan distribusi pangan. Beras bermerek “Semarak” kemasan 25 kilogram diduga tidak memiliki nomor izin Pangan Segar Asal Tumbuhan - Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (P

mediamerahputih.id | SURABAYA – Dugaan lemahnya pengawasan komoditas pangan di wilayah hukum Polres KP3 Tanjung Perak mencuat setelah terungkap aktivitas pengiriman beras dalam jumlah besar yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan distribusi pangan. Beras bermerek “Semarak” kemasan 25 kilogram diduga tidak memiliki nomor izin Pangan Segar Asal Tumbuhan - Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Selain itu, kemasan juga tidak mencantumkan kode produksi sebagaimana diwajibkan dalam standar pelabelan pangan.
Temuan tersebut muncul dari hasil penelusuran lapangan yang dilakukan di lokasi kegiatan bongkar muat. Di area Depo 4 yang berada di Jalan Teluk Kumai Timur Nomor 12, terlihat sejumlah muatan dari lima truk dipindahkan ke kontainer ekspedisi sebelum diberangkatkan melalui jalur laut menuju Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Baca juga :

Kenapa Dilarang Merokok di Pesawat? Ini Alasan dan Peraturannya!

Tiga kendaraan yang teridentifikasi mengangkut muatan tersebut masing-masing bernomor polisi AA 8136 OK, L 8944 VH, dan AD 8389 F. Proses pemindahan itu berlangsung sebelum kontainer dijadwalkan diberangkatkan pada Kamis, 25 Juni melalui jalur pelayaran.

[caption id="attachment_15008" align="aligncenter" width="680"]pengiriman-beras-semarak-diduga-tak-berijin Beras kemasan 25 kilogram yang diduga tidak memiliki izin PSAT-PDUK yang hendak dikirim melalui jalur laut menuju Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara | MMP | Abdul Ajis[/caption]

Di tengah aktivitas tersebut, tiga anggota kepolisian dari Polres KP3 mendatangi lokasi menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna putih. Mereka disebut melakukan pemeriksaan langsung dan menanyakan kelengkapan izin PSAT-PDUK serta keberadaan kode produksi pada kemasan beras.

Baca juga :

Waduh Uang CV Kiantek Digunakan Tutik untuk Beli Beras Pesanan Orang Jakarta

Seorang sumber di lokasi menyebut proses perizinan muat kontainer diduga telah diatur oleh pihak tertentu di lingkungan KP3. Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi oleh pihak berwenang maupun kepolisian.

Pada Senin, 29 Juni, seorang anggota Polres KP3 berinisial A menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan di lapangan telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menegaskan tidak ditemukan pelanggaran dalam kegiatan pengiriman tersebut.

Baca juga :

Minyak Kita Tak Sesuai Takaran Ditemukan Saat Sidak Bapokting di Pasar Soponyono

Pernyataan itu bertolak belakang dengan temuan di lapangan yang menunjukkan tidak adanya nomor izin PSAT-PDUK serta kode produksi pada kemasan beras, dua unsur yang menjadi bagian dari ketentuan legalitas distribusi pangan.

[caption id="attachment_15009" align="aligncenter" width="680"]pengiriman-beras-semarak-diduga-tak-berijin Tiga anggota kepolisian dari Polres KP3 mendatangi lokasi, Selasa (23/06) menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna putih melakukan pemeriksaan langsung dan menanyakan kelengkapan izin PSAT-PDUK serta keberadaan kode produksi pada kemasan beras | MMP | Abdul Ajis[/caption]

Upaya konfirmasi lanjutan kepada anggota lain berinisial E melalui pesan WhatsApp tidak menghasilkan penjelasan. Pihak tersebut justru mengarahkan pertanyaan kepada unit Humas.

Saat dikonfirmasi di Kantor Humas Polres KP3, pihak humas tidak memberikan penjelasan rinci. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, meminta agar konfirmasi dilanjutkan ke unit Reskrim.

“Langsung ke Reskrim saja, saya tidak tahu apa-apa masalah beras,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (24/06).

Baca juga :

Harga Beras di Surabaya Diklaim Stabil

Perbedaan keterangan antaranggota serta tidak adanya penjelasan tegas dari unit Humas maupun Reskrim memunculkan pertanyaan publik mengenai kejelasan status legalitas pengiriman tersebut.

Jika distribusi telah sesuai aturan, maka ketiadaan izin PSAT-PDUK dan kode produksi menjadi sorotan serius dalam aspek pengawasan pangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan status hukum pengiriman beras bermerek “Semarak” maupun pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi antar-pulau tersebut.(jis)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…